Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Rabu, 14 Okt 2026
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Musi Rawas Utara

2 Kurir Asal Riau Bawa 1,1 Kg Sabu-Ribuan Ekstasi Ditangkap di Muratara

Ikhsanul Khafidz by Ikhsanul Khafidz
1 tahun ago
in Musi Rawas Utara, Sumsel
2 Kurir Asal Riau Bawa 1,1 Kg Sabu-Ribuan Ekstasi Ditangkap di Muratara

Foto: Tampang dua kurir narkoba asal Riau yang ditangkap di Muratara

0
SHARES
32
VIEWS

Muratara, Hariansriwijaya.com – Aksi dua pria asal Riau membawa narkoba dalam jumlah besar ke Sumatera Selatan berhasil digagalkan aparat kepolisian. Mereka ditangkap saat menunggu calon pembeli di halaman sebuah rumah di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), pada Selasa dini hari (15 Juli 2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dua tersangka masing-masing bernama Satrio Bimo Ajie (25) dan Aldi Setiadi (31). Keduanya diketahui berasal dari Pekanbaru, Riau, dan menempuh perjalanan darat menggunakan mobil pribadi dengan membawa 1,1 kilogram sabu dan 1.510 butir pil ekstasi.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Didian Perkasa, yang menyebut bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengintaian intensif dari tim Satresnarkoba.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kedua tersangka kami amankan saat tengah menunggu pembeli narkoba di halaman rumah warga. Barang bukti berupa sabu dan ribuan ekstasi ditemukan dalam kendaraan mereka,” ungkap Ipda Didian, Kamis (17/7/2025).

Modus Lama, Rute Baru

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kedua kurir ini berangkat dari Pekanbaru menuju Muratara, menyusuri jalur lintas untuk menghindari pantauan petugas. Mereka diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang memanfaatkan daerah-daerah sepi sebagai lokasi transaksi.

BeritaTerkait

Sumsel Uji Coba Teknologi Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Karhutla, Palembang Jadi Prioritas

15 Penerbangan Terdampak Kabut Asap di Bandara Palembang, Jarak Pandang Cuma 500 Meter

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Warga Keluhkan Sesak Napas dan Mata Perih

“Para pelaku mencoba memanfaatkan situasi dini hari dan lokasi terpencil untuk melakukan transaksi. Tapi upaya itu berhasil kami gagalkan,” tambah Ipda Didian.

Baca Juga:  Oknum Polisi Muratara Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Briptu AW Ditangkap di Riau

Barang Bukti Mencengangkan

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan bungkusan besar berisi sabu-sabu seberat 1,1 kilogram, serta 1.510 butir pil ekstasi yang dikemas dalam plastik siap edar. Semuanya kini telah diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Muratara.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana transportasi, telepon genggam, serta sejumlah uang tunai hasil penjualan sebelumnya yang masih dalam penyelidikan.

ADVERTISEMENT

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun hingga maksimal seumur hidup, bahkan hukuman mati.

“Proses hukum masih berjalan. Kami juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa pemilik barang haram tersebut dan siapa pembelinya,” tegas Didian.

Polisi Minta Warga Waspada dan Aktif Melapor

Polres Muratara mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, terutama terhadap gerak-gerik mencurigakan dari orang asing yang masuk ke desa tanpa alasan jelas.

“Dukungan masyarakat sangat penting. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke aparat agar kami bisa bergerak cepat,” pungkasnya.

Tags: MurataraNarkobaRiausumatera selatan
ShareSendSharePin
ADVERTISEMENT
Ikhsanul Khafidz

Ikhsanul Khafidz

Ikhsan adalah jurnalis berpengalaman dengan lebih dari 4 tahun kiprah di dunia wartawan dan penulisan. Selama karirnya, Ikhsan telah menghasilkan berbagai karya opini, artikel analisis, hingga liputan mendalam. Tidak hanya aktif di media, Ikhsan juga merupakan penulis buku yang telah mempublikasikan beberapa karya yang mendapatkan apresiasi luas

Berita Terkait

asap karhutla Sumsel

Sumsel Uji Coba Teknologi Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Karhutla, Palembang Jadi Prioritas

13 Okt 2026
15 Penerbangan Terdampak Kabut Asap di Bandara Palembang, Jarak Pandang Cuma 500 Meter

15 Penerbangan Terdampak Kabut Asap di Bandara Palembang, Jarak Pandang Cuma 500 Meter

10 Okt 2026
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Warga Keluhkan Sesak Napas dan Mata Perih

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Warga Keluhkan Sesak Napas dan Mata Perih

06 Okt 2026
Load More
Next Post
Samsung Flip 7 Ponsel Lipat Premium yang Semakin Canggih dan Stylish

Samsung Flip 7 Ponsel Lipat Premium yang Semakin Canggih dan Stylish

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Password Laptop Jenny Summertime Saga

    Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright ©2026 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
Seedbacklink Trusted Indonesian News aji

Copyright ©2026 Harian Sriwijaya - All rights reserved