Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Jumat, 27 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Palembang

Bobol ATM di Palembang, Vladimir Kasarski WNA Asal Rusia Divonis 1 Tahun Penjara

Ikhsanul Khafidz by Ikhsanul Khafidz
09 Jul 2024
in Palembang, Sumsel
Bobol ATM di Palembang, Vladimir Kasarski WNA Asal Rusia Divonis 1 Tahun Penjara

Vladimir Kasarski WNA Rusia terdakwa bobol ATM di Palembang menjalani sidang vonis

0
SHARES
2
VIEWS
ADVERTISEMENT

Palembang, Hariansriwijaya.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada warga negara asing asal Rusia, Vladimir Kasarski, yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan membobol mesin ATM Bank Sumsel Babel. Putusan ini disampaikan dalam sidang yang berlangsung pada Senin (8/7/2024).

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada 28 Maret 2024, ketika Vladimir Kasarski berhasil membobol mesin ATM Bank Sumsel Babel. Aksi tersebut dilakukan dengan menggunakan alat-alat canggih yang diimpor dari luar negeri. Kasarski berhasil mengakses sejumlah besar uang dari mesin ATM tersebut sebelum aksinya dihentikan oleh pihak berwenang.

Penangkapan Kasarski dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel. Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Heri Wibowo, berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di sebuah hotel mewah di kawasan Ilir Barat, Palembang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Proses Hukum

Sidang putusan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Efiyanto SH MH. Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa Kasarski terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. “Terdakwa Vladimir Kasarski dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun,” ujar Hakim Efiyanto saat membacakan vonis.

Hakim Efiyanto juga menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan bukti-bukti yang kuat serta pengakuan dari terdakwa. “Kami mempertimbangkan faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan dalam kasus ini. Namun, tindakan terdakwa yang merugikan pihak bank dan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam penjatuhan hukuman,” tambahnya.

BeritaTerkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Reaksi Pihak Terlibat

Kuasa hukum Kasarski, Andrey Petrov, menyatakan bahwa kliennya menerima putusan tersebut meskipun ada keinginan untuk mengajukan banding. “Kami menghormati keputusan pengadilan, namun kami akan berdiskusi lebih lanjut mengenai langkah hukum selanjutnya,” kata Andrey.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pihak Bank Sumsel Babel menyambut baik putusan tersebut. Kepala Divisi Keamanan Bank Sumsel Babel, Ahmad Ridwan, menyatakan bahwa vonis ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. “Kami sangat mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dan berharap ini menjadi pelajaran bagi pelaku lainnya,” ujarnya.

Dampak dan Langkah Ke Depan

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama mengenai keamanan sistem perbankan di Indonesia. Pengamat hukum dan keamanan, Dr. Budi Santoso, menekankan pentingnya peningkatan sistem keamanan di sektor perbankan. “Kasus seperti ini menunjukkan bahwa kita perlu terus memperbarui dan memperkuat sistem keamanan, termasuk dalam hal teknologi perbankan,” jelasnya.

Pihak Bank Sumsel Babel juga mengumumkan akan meningkatkan pengamanan pada mesin ATM mereka dengan memasang teknologi terbaru yang lebih sulit dibobol. “Kami telah bekerja sama dengan ahli keamanan siber untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” kata Ahmad Ridwan.

Kesimpulan

Vonis satu tahun penjara kepada Vladimir Kasarski diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan siber lainnya. Kejadian ini juga membuka mata banyak pihak tentang pentingnya sistem keamanan yang lebih ketat dalam dunia perbankan. Aparat penegak hukum dan lembaga keuangan diharapkan terus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kejahatan.

Tags: penjaraRUSIAVladimir KasarskiWNA Rusia Bobol ATM di Palembang
ShareSendSharePin
Ikhsanul Khafidz

Ikhsanul Khafidz

Ikhsan adalah jurnalis berpengalaman dengan lebih dari 4 tahun kiprah di dunia wartawan dan penulisan. Selama karirnya, Ikhsan telah menghasilkan berbagai karya opini, artikel analisis, hingga liputan mendalam. Tidak hanya aktif di media, Ikhsan juga merupakan penulis buku yang telah mempublikasikan beberapa karya yang mendapatkan apresiasi luas

Berita Terkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

11 Jun 2025
Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

09 Jun 2025
Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

04 Jun 2025
Load More
Next Post
Hapal Jadi Saingan Berat bagi HDCU dan Matahati di Pilgub Sumsel 2024

Hapal Jadi Saingan Berat bagi HDCU dan Matahati di Pilgub Sumsel 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved