Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Selasa, 19 Agu 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Ogan Ilir

Pemilik Gudang BBM Oplosan Terbakar di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Ngaku Baru Jalankan Usaha 1 Bulan

Ikhsanul Khafidz by Ikhsanul Khafidz
21 Apr 2025
in Ogan Ilir, Sumsel
Pemilik Gudang BBM Oplosan Terbakar di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Ngaku Baru Jalankan Usaha 1 Bulan

BERI KETERANGAN - Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham didampingi Kasi Humas AKP Herman Ansori (kanan) dan Kasi Propam AKP Suhartono (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (21/4/2025). Polisi melakukan pengungkapan kasus terbakarnya gudang BBM oplosan di Indralaya Utara.

0
SHARES
17
VIEWS
ADVERTISEMENT

Indralaya, Hariansriwijaya.com – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemilik gudang tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) oplosan yang terbakar hebat di wilayah Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kebakaran yang terjadi pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB itu sempat menghebohkan warga sekitar dan menyebabkan seluruh bangunan serta isinya hangus dilalap api.

Gudang yang berlokasi tak jauh dari Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang–Indralaya tersebut diketahui digunakan sebagai tempat mencampur dan menyimpan BBM ilegal. Tidak hanya menimbulkan kerugian materi, kebakaran juga menimbulkan potensi bahaya besar bagi lingkungan dan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Identitas Pemilik Terungkap, Polisi Lakukan Penangkapan

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Muhammad Ilham, mengonfirmasi penangkapan terhadap pemilik gudang. Menurut Ilham, pria yang ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan otak dari seluruh kegiatan pengoplosan BBM yang dilakukan secara ilegal di lokasi tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pelaku sudah kami amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dia mengaku sebagai pemilik gudang dan menjalankan aktivitas pengoplosan BBM di sana,” ujar AKP Ilham kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Baru Satu Bulan Beroperasi, tapi Sudah Timbulkan Bencana

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, tersangka mengaku bahwa usaha ilegal tersebut baru dijalankannya selama kurang lebih satu bulan. Namun demikian, aktivitas tersebut telah menimbulkan dampak besar, termasuk kebakaran yang membakar habis gudang serta menimbulkan keresahan warga.

BeritaTerkait

Momentum HUT ke-80 RI, Rutan Prabumulih Berikan Remisi kepada 650 Warga Binaan, 13 Orang Langsung Bebas

Rayakan HUT RI ke-80, Pemkot Lubuklinggau Gratiskan PBB dan Hapus Piutang Pajak Warga

Gubernur Herman Deru Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Ratusan Driver Online di Palembang

“Tersangka mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan usaha ini. Namun karena tidak memiliki izin dan dilakukan dengan peralatan serta standar keselamatan yang tidak layak, akhirnya terjadi insiden kebakaran,” terang Ilham.

Baca Juga:  Mahasiswa Tewas Kecelakaan di Indralaya, Jatuh Saat Hindari Lubang dan Ditabrak Truk

Warga Sekitar Panik, Ledakan Terdengar dari Lokasi

Kebakaran hebat yang terjadi di gudang BBM oplosan itu sempat membuat warga sekitar panik. Beberapa saksi mata menyebutkan terdengar suara ledakan yang cukup keras dari dalam gudang sebelum api membesar. Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi memerlukan waktu lebih dari satu jam untuk menjinakkan api yang membakar bahan-bahan mudah terbakar.

“Api langsung membesar dan asap hitam mengepul tinggi. Kami sempat takut kalau api menjalar ke rumah-rumah,” ujar Yanto, seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, seluruh isi gudang, termasuk puluhan jeriken dan drum berisi BBM, hangus tak bersisa.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ia dikenakan pasal yang mengatur sanksi bagi siapa pun yang mengelola, menyimpan, atau mendistribusikan BBM tanpa izin resmi dari pemerintah. Ancaman hukuman yang dikenakan bisa mencapai enam tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah.

“Kami tegaskan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan masyarakat. Penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap semua bentuk usaha ilegal, terutama yang berkaitan dengan bahan berbahaya seperti BBM,” tegas Kapolres melalui AKP Ilham.

Polisi Masih Kembangkan Kasus

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan distribusi BBM oplosan tersebut. Polisi juga tengah menelusuri dari mana asal pasokan BBM yang digunakan untuk dicampur dan dijual kembali secara ilegal.

ADVERTISEMENT

“Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat, baik sebagai pemasok maupun penyalur,” tambah Ilham.

Baca Juga:  2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

Imbauan kepada Masyarakat

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penjualan atau pengoplosan BBM. Selain membahayakan, aktivitas tersebut juga merugikan negara karena merusak sistem distribusi energi nasional yang resmi.

“Kami mohon partisipasi masyarakat. Jika menemukan aktivitas semacam ini, segera laporkan. Keselamatan warga adalah prioritas kami,” pungkas AKP Ilham.

Tags: AKBP Bagus Suryo WibowoAKP Muhammad IlhamPolres Ogan Ilir
ShareSendSharePin
Ikhsanul Khafidz

Ikhsanul Khafidz

Ikhsan adalah jurnalis berpengalaman dengan lebih dari 4 tahun kiprah di dunia wartawan dan penulisan. Selama karirnya, Ikhsan telah menghasilkan berbagai karya opini, artikel analisis, hingga liputan mendalam. Tidak hanya aktif di media, Ikhsan juga merupakan penulis buku yang telah mempublikasikan beberapa karya yang mendapatkan apresiasi luas

Berita Terkait

Momentum HUT ke-80 RI, Rutan Prabumulih Berikan Remisi kepada 650 Warga Binaan, 13 Orang Langsung Bebas

Momentum HUT ke-80 RI, Rutan Prabumulih Berikan Remisi kepada 650 Warga Binaan, 13 Orang Langsung Bebas

19 Agu 2025
Rayakan HUT RI ke-80, Pemkot Lubuklinggau Gratiskan PBB dan Hapus Piutang Pajak Warga

Rayakan HUT RI ke-80, Pemkot Lubuklinggau Gratiskan PBB dan Hapus Piutang Pajak Warga

18 Agu 2025
Gubernur Herman Deru Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Ratusan Driver Online di Palembang

Gubernur Herman Deru Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Ratusan Driver Online di Palembang

18 Agu 2025
Load More
Next Post
Palang Parkir Otomatis: Solusi Cerdas untuk Pengelolaan Parkir Modern

Palang Parkir Otomatis: Solusi Cerdas untuk Pengelolaan Parkir Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved