Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Jumat, 27 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Palembang

Kabel Wifi Semrawut di Kota Palembang, Ternyata Tak Beri Sumbangsih Bagi Sektor Pajak Daerah

Ikhsanul Khafidz by Ikhsanul Khafidz
05 Mei 2025
in Palembang, Sumsel
Kabel Wifi Semrawut di Kota Palembang, Ternyata Tak Beri Sumbangsih Bagi Sektor Pajak Daerah

SARANG LABA-LABA --- Kondisi kabel infrastruktur telekomunikasi dan kabel listrik di kota Palembang semrawut. Ini hampir di setiap jalan kota Palembang, baik di pusat kota maupun pinggir kota. Kabel kabel milik sejumlah provider ini kadang ada yang menyentuh tanah. Juga tergeletak di atas seng rumah warga. Seperti yang terlihat di Jalan Radial. Kanan kiri ruas pinggir jalan kabelnya beseliweran dan tidak teratur seperti sarang laba laba. Gambar diambil Senin (5/5/2025)

0
SHARES
4
VIEWS
ADVERTISEMENT

Palembang, Hariansriwijaya.com – Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk menertibkan jaringan kabel internet yang menjuntai sembarangan di berbagai ruas jalan. Kondisi yang tidak tertata tersebut dinilai mengganggu estetika kota dan membahayakan keselamatan warga. Ironisnya, keberadaan kabel-kabel milik provider internet tersebut ternyata tak memberikan pemasukan sepeser pun bagi kas daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, Raimon Lauri, mengungkapkan bahwa selama ini tidak ada kontribusi dari pihak provider internet terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui pajak, retribusi, maupun izin pendirian infrastruktur.

“Selama saya menjabat sebagai Kepala Dinas Bappenda sebelumnya, tidak ada satu pun pemasukan dari sektor ini. Tidak ada retribusi atas izin pemasangan tiang atau penarikan kabel jaringan internet,” ujar Raimon kepada awak media, Senin (5/5/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Raimon, keberadaan infrastruktur jaringan internet memang vital di era digital, namun hal itu tidak berarti pelaku usaha bisa mengabaikan aturan tata kota dan kewajiban administrasi yang seharusnya dipenuhi. Ia menekankan bahwa Pemkot tidak anti terhadap pembangunan jaringan internet, tetapi harus ada kontribusi yang jelas terhadap daerah.

“Ini bukan soal mempersulit investasi, tapi soal ketertiban dan tanggung jawab bersama. Jika mereka menggunakan fasilitas publik seperti tiang atau ruas jalan untuk menarik kabel, maka sudah sewajarnya ada mekanisme legal yang diikuti, termasuk kontribusi bagi PAD,” tegasnya.

BeritaTerkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Pemerintah Kota juga tengah mengkaji regulasi yang lebih tegas untuk menertibkan jaringan kabel yang semrawut tersebut. Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah penerapan sistem satu tiang bersama atau *ducting system*, agar pemasangan kabel lebih teratur dan tidak menyalahi aturan tata ruang kota.

Baca Juga:  7 Aplikasi Penguat Sinyal untuk Android
ADVERTISEMENT

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Palembang juga dilibatkan dalam penyusunan kebijakan tersebut, untuk memastikan bahwa pengelolaan infrastruktur telekomunikasi tetap berjalan tanpa menghambat akses masyarakat terhadap layanan internet.

Kondisi kabel semrawut yang dibiarkan bertahun-tahun dinilai mencoreng wajah kota dan berpotensi membahayakan warga, terutama saat terjadi cuaca ekstrem. Tidak jarang kabel-kabel tersebut menjuntai rendah hingga hampir menyentuh kendaraan atau pejalan kaki.

Dengan langkah penertiban yang akan dilakukan secara bertahap, Pemkot Palembang berharap para penyedia layanan internet dapat lebih kooperatif dan memenuhi kewajiban sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tags: Raimon LauriWifi
ShareSendSharePin
Ikhsanul Khafidz

Ikhsanul Khafidz

Ikhsan adalah jurnalis berpengalaman dengan lebih dari 4 tahun kiprah di dunia wartawan dan penulisan. Selama karirnya, Ikhsan telah menghasilkan berbagai karya opini, artikel analisis, hingga liputan mendalam. Tidak hanya aktif di media, Ikhsan juga merupakan penulis buku yang telah mempublikasikan beberapa karya yang mendapatkan apresiasi luas

Berita Terkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

11 Jun 2025
Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

09 Jun 2025
Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

04 Jun 2025
Load More
Next Post
64 Siswa dari 5 Sekolah di Talang Ubi PALI Diduga Keracunan Makan Siang Gratis, Pusing Hingga Mual

64 Siswa dari 5 Sekolah di Talang Ubi PALI Diduga Keracunan Makan Siang Gratis, Pusing Hingga Mual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved