Ogan Ilir, Hariansriwijaya.com – Dua remaja putri di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mengalami tekanan psikologis berat setelah diduga menjadi korban tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua pria dewasa, yang ternyata masih bertetangga dengan para korban. Peristiwa memilukan ini diduga terjadi pada akhir tahun lalu, tepatnya pada Desember 2024.
Namun, kasus ini baru terungkap ke publik setelah kedua korban, masing-masing berinisial SP dan SD, memberanikan diri untuk menceritakan pengalaman pahit mereka. Sebelumnya, mereka memilih bungkam karena diliputi rasa takut dan trauma mendalam terhadap pelaku yang selama ini tinggal berdekatan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir, Iptu Lestari Putri, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan secara intensif.
“Kami telah menerima laporan resmi dari keluarga korban. Saat ini, proses pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta para terduga pelaku sedang berlangsung,” ungkap Iptu Lestari, Senin (5/5/2025).
Menurut keterangan awal yang dihimpun penyidik, kedua korban mengalami tindak asusila di tempat yang berbeda namun masih dalam lingkungan sekitar tempat tinggal mereka. Diduga para pelaku memanfaatkan hubungan kekerabatan bertetangga dan situasi rumah yang sedang sepi untuk melancarkan aksi bejatnya.
Tragisnya, para korban yang masih berusia di bawah umur itu sempat mengalami tekanan psikologis hebat usai kejadian. Mereka bahkan enggan bersekolah dan mengurung diri di rumah selama beberapa minggu. Baru setelah mendapatkan pendampingan dari keluarga dan tokoh masyarakat, keduanya berani angkat suara.
“Kondisi psikologis anak-anak ini sangat terguncang. Mereka perlu mendapatkan pendampingan profesional untuk memulihkan traumanya,” ujar seorang aktivis perlindungan anak dari lembaga lokal, Nurlina Rahman.
Kasus ini pun menjadi sorotan masyarakat setempat, mengingat para terduga pelaku merupakan warga yang dikenal di lingkungan tersebut. Warga berharap proses hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa intervensi apa pun, mengingat dampak psikologis yang ditanggung korban sangat berat.
“Kami minta kepolisian segera menangkap pelaku dan memberi hukuman setimpal. Jangan sampai kasus ini ditutupi hanya karena pelaku dikenal baik oleh warga,” kata Hendra, salah satu tokoh masyarakat.
Pihak kepolisian memastikan akan bertindak profesional dan menjamin perlindungan terhadap korban, termasuk menjaga kerahasiaan identitas mereka.
“Korban sudah kami rujuk untuk mendapatkan pendampingan dari psikolog anak. Kami juga berkoordinasi dengan pihak P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi,” tegas Iptu Lestari.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna memperkuat proses hukum. Para terduga pelaku pun disebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lingkungan terhadap anak-anak serta perlunya edukasi hukum di tingkat keluarga dan masyarakat agar korban berani melapor lebih cepat ketika mengalami kekerasan atau pelecehan.