Palembang, Hariansriwijaya.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan keprihatinannya atas penetapan empat tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait dugaan korupsi dalam proyek kerja sama pemanfaatan aset daerah di kawasan Pasar Cinde, Palembang.
Pernyataan tersebut disampaikan Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (3/7/2025), menyusul pengumuman bahwa mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
“Proses hukum tetap harus kita hormati. Namun kami berharap perkara ini bisa segera diselesaikan agar tidak menghambat kelanjutan pembangunan Pasar Cinde yang sudah lama dinantikan masyarakat,” ujar Deru, dikutip dari Hariansriwijaya.com.
Empat Nama Ditetapkan Tersangka
Kejati Sumsel resmi menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan proyek revitalisasi Pasar Cinde. Selain Alex Noerdin, nama Raimar Yousnaidi yang menjabat sebagai Kepala Cabang PT Magna Beatum turut terseret dalam kasus ini. Perusahaan tersebut diketahui menjadi mitra dalam proyek kerja sama pemanfaatan aset daerah tersebut.
Tersangka lainnya adalah Edi Hermanto, Ketua Panitia Pengadaan Mitra dalam skema Bangun Guna Serah (BGS), yang diduga memainkan peran penting dalam proses penunjukan mitra proyek. Adapun Aldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum, melengkapi daftar empat nama yang kini berstatus tersangka.
Penetapan ini memicu sorotan tajam dari publik. Berbagai kalangan mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tuntas demi keadilan serta kepastian hukum atas aset daerah yang bernilai strategis.
Komitmen Lanjutkan Proyek Pasar Cinde
Herman Deru menyatakan, meskipun proses hukum berjalan, pembangunan ulang Pasar Cinde harus tetap menjadi prioritas. Menurutnya, proyek tersebut merupakan simbol sejarah dan kebutuhan ekonomi masyarakat yang harus segera direalisasikan kembali.
“Pasar Cinde adalah ikon lama Palembang. Harapannya, jika proses hukum selesai tepat waktu, kita bisa memulai kembali pembangunannya pada 2026,” ungkap Deru.
Deru juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel siap mengalokasikan anggaran, asalkan semua aspek hukum dan administratif telah terpenuhi. Ia berharap momentum ini menjadi evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan proyek strategis daerah di masa mendatang.
Proyek Terbengkalai dan Status Cagar Budaya Hilang
Proyek revitalisasi Pasar Cinde diketahui telah lama mangkrak. Bangunan lama yang dulunya berstatus cagar budaya bahkan telah dibongkar, menyisakan polemik di tengah masyarakat.
Keterlibatan kembali Alex Noerdin—yang sebelumnya sudah dua kali terjerat kasus korupsi—dalam skandal ini semakin memperbesar perhatian publik terhadap nasib proyek tersebut.