Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Kamis, 03 Jul 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Palembang

Alex Noerdin Kembali Jadi Tersangka, Gubernur Herman Deru Minta Proyek Pasar Cinde Tak Terbengkalai

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
03 Jul 2025
in Palembang
Alex Noerdin Kembali Jadi Tersangka, Gubernur Herman Deru Minta Proyek Pasar Cinde Tak Terbengkalai

Gubernur Herman Deru

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

Palembang, Hariansriwijaya.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan keprihatinannya atas penetapan empat tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait dugaan korupsi dalam proyek kerja sama pemanfaatan aset daerah di kawasan Pasar Cinde, Palembang.

Pernyataan tersebut disampaikan Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (3/7/2025), menyusul pengumuman bahwa mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.

“Proses hukum tetap harus kita hormati. Namun kami berharap perkara ini bisa segera diselesaikan agar tidak menghambat kelanjutan pembangunan Pasar Cinde yang sudah lama dinantikan masyarakat,” ujar Deru, dikutip dari Hariansriwijaya.com.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Empat Nama Ditetapkan Tersangka

Kejati Sumsel resmi menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan proyek revitalisasi Pasar Cinde. Selain Alex Noerdin, nama Raimar Yousnaidi yang menjabat sebagai Kepala Cabang PT Magna Beatum turut terseret dalam kasus ini. Perusahaan tersebut diketahui menjadi mitra dalam proyek kerja sama pemanfaatan aset daerah tersebut.

Tersangka lainnya adalah Edi Hermanto, Ketua Panitia Pengadaan Mitra dalam skema Bangun Guna Serah (BGS), yang diduga memainkan peran penting dalam proses penunjukan mitra proyek. Adapun Aldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum, melengkapi daftar empat nama yang kini berstatus tersangka.

BeritaTerkait

DPD PJS Sumsel dan BTN Syariah Jalin Kolaborasi, Dorong Literasi Pembiayaan Haji yang Amanah dan Terjangkau

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

Jembatan Ampera Palembang Ditutup 3 Jam Selama Salat Idul Adha 2025, ini Rute Pengalihan

Penetapan ini memicu sorotan tajam dari publik. Berbagai kalangan mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tuntas demi keadilan serta kepastian hukum atas aset daerah yang bernilai strategis.

Baca Juga:  Pilgub Sumsel 2024 Diikuti 3 Pasangan Calon, Besok Pengundian Nomor Urut di Kantor KPU Sumsel

Komitmen Lanjutkan Proyek Pasar Cinde

Herman Deru menyatakan, meskipun proses hukum berjalan, pembangunan ulang Pasar Cinde harus tetap menjadi prioritas. Menurutnya, proyek tersebut merupakan simbol sejarah dan kebutuhan ekonomi masyarakat yang harus segera direalisasikan kembali.

ADVERTISEMENT

“Pasar Cinde adalah ikon lama Palembang. Harapannya, jika proses hukum selesai tepat waktu, kita bisa memulai kembali pembangunannya pada 2026,” ungkap Deru.

Deru juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel siap mengalokasikan anggaran, asalkan semua aspek hukum dan administratif telah terpenuhi. Ia berharap momentum ini menjadi evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan proyek strategis daerah di masa mendatang.

Proyek Terbengkalai dan Status Cagar Budaya Hilang

Proyek revitalisasi Pasar Cinde diketahui telah lama mangkrak. Bangunan lama yang dulunya berstatus cagar budaya bahkan telah dibongkar, menyisakan polemik di tengah masyarakat.

Keterlibatan kembali Alex Noerdin—yang sebelumnya sudah dua kali terjerat kasus korupsi—dalam skandal ini semakin memperbesar perhatian publik terhadap nasib proyek tersebut.

Tags: herman deruPasar Cindepenetapan tersangka korupsi
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Harian Sriwijaya, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

DPD PJS Sumsel dan BTN Syariah Jalin Kolaborasi, Dorong Literasi Pembiayaan Haji yang Amanah dan Terjangkau

DPD PJS Sumsel dan BTN Syariah Jalin Kolaborasi, Dorong Literasi Pembiayaan Haji yang Amanah dan Terjangkau

03 Jul 2025
55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

11 Jun 2025
Jembatan Ampera Palembang Ditutup 3 Jam Selama Salat Idul Adha 2025, ini Rute Pengalihan

Jembatan Ampera Palembang Ditutup 3 Jam Selama Salat Idul Adha 2025, ini Rute Pengalihan

04 Jun 2025
Load More
Next Post
Harga Emas hingga Cabai Picu Inflasi Sumsel Juni 2025, Muara Enim Tertinggi

Harga Emas hingga Cabai Picu Inflasi Sumsel Juni 2025, Muara Enim Tertinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved