Palembang, Hariansriwijaya.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memusnahkan sebanyak 614 pucuk senjata api rakitan ilegal, hasil sitaan dari Operasi Senpi Musi tahun 2024 dan 2025 serta hasil penyerahan sukarela dari masyarakat.
Aksi pemusnahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Tembak Markas Satbrimob Polda Sumsel, Palembang, pada Kamis (3/7/2025). Senjata-senjata ilegal tersebut dihancurkan dengan cara dipotong menjadi dua bagian menggunakan mesin gerinda duduk.
Hasil Dua Tahun Operasi dan Partisipasi Warga
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, menjelaskan bahwa senjata yang dimusnahkan berasal dari dua sumber utama: hasil pengungkapan kasus dan penyerahan sukarela warga.
Selama Operasi Senpi Musi 2025, Polda Sumsel mengamankan 32 tersangka dengan barang bukti meliputi:
- 9 pucuk senjata api panjang
- 25 pucuk senjata api pendek
- 14 butir amunisi senjata panjang
- 84 butir amunisi senjata pendek
Adapun dari masyarakat, diserahkan secara sukarela:
- 154 senjata api panjang
- 148 senjata api pendek
- 24 butir amunisi senjata panjang
- 32 butir amunisi senjata pendek
Sementara pada Operasi Senpi Musi 2024, pengungkapan dan penyerahan mencakup:
- 154 senjata api panjang
- 148 senjata api pendek
- 24 butir amunisi senjata panjang
- 32 butir amunisi senjata pendek
Penyerahan sukarela di tahun 2024 tercatat:
- 169 senjata api panjang
- 93 senjata api pendek
- 40 butir amunisi senjata panjang
- 47 butir amunisi senjata pendek
“Dari total dua tahun itu, sebanyak 614 pucuk senjata api rakitan ilegal telah kami musnahkan hari ini,” kata Kapolda dalam keterangannya yang dikutip Hariansriwijaya.com.
Peningkatan Pengungkapan Kasus & Kesadaran Publik
Irjen Andi Rian menambahkan, Operasi Senpi Musi 2025 mencatatkan peningkatan jumlah kasus sebesar 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024 terdapat 28 kasus, meningkat menjadi 31 kasus pada 2025.
Ia menyebut peningkatan ini bukan hanya indikator keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga mencerminkan kemampuan intelijen dan deteksi ancaman oleh aparat Polda Sumsel yang semakin tajam.
“Kami juga melihat adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menyerahkan senjata rakitan secara sukarela. Tahun ini tercatat 327 pucuk diserahkan, naik 15 persen dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 262 pucuk,” ujarnya.
Tegas Terhadap Perdagangan Senjata Ilegal
Kapolda menegaskan bahwa Polda Sumsel akan menindak tegas siapa pun yang masih mencoba memperjualbelikan atau menyelundupkan senjata api ilegal. Selain tindakan represif, pendekatan persuasif melalui edukasi juga terus digencarkan.
“Kami akan terus memperkuat penegakan hukum dan edukasi masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan Sumsel yang aman, damai, dan bebas dari ancaman senjata ilegal,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen institusinya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di seluruh wilayah hukum Provinsi Sumatera Selatan.