Palembang, Hariansriwijaya.com – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Alwis Gani, mengingatkan pihak sekolah dan komite agar tidak memaksakan sumbangan kepada orang tua murid. Menurutnya, sumbangan komite boleh dilakukan sepanjang bersifat sukarela dan tidak mengikat dalam bentuk jumlah maupun tenggat waktu.
“Pemberian sumbangan itu harus atas dasar kerelaan. Tidak boleh ada paksaan, tidak boleh ditentukan nominalnya, dan tidak boleh ada batas waktu pembayaran,” ujar Alwis saat ditemui Hariansriwijaya.com pada Minggu (6/7/2025).
Ia menegaskan, praktik penahanan ijazah atau rapor siswa hanya karena belum membayar uang komite bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. “Kalau masih ada sekolah yang menahan dokumen siswa karena alasan itu, maka sudah jelas menyalahi aturan. Menteri Pendidikan pun sudah melarang,” tegas politisi dari Partai Gerindra itu.
Alwis menyebutkan, dalam setahun terakhir, sebagian besar sekolah di Sumsel telah menghentikan praktik semacam itu. Meski demikian, ia memahami bahwa sumbangan dari komite kerap menjadi solusi atas keterbatasan dana operasional yang tidak sepenuhnya mampu dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Dana komite biasanya digunakan untuk menutup kekurangan, misalnya untuk memperbaiki fasilitas yang rusak. Karena kita tahu, dana dari pemerintah juga terbatas,” jelasnya.
Namun ia mengingatkan, penggunaan dana komite tetap harus sesuai aturan. Anggaran dari sumbangan tersebut hanya boleh digunakan untuk perbaikan ringan, bukan proyek renovasi besar atau pembangunan yang membutuhkan dana besar.
“Kalau sekadar perbaikan atap bocor atau dinding retak, itu masih bisa dibenarkan menggunakan dana komite. Tapi kalau sudah menyangkut kerusakan berat, itu bukan kewenangan mereka,” tambahnya.
Alwis juga mengajak masyarakat agar lebih aktif melaporkan jika menemukan praktik sumbangan sekolah yang bersifat memaksa, apalagi jika berdampak pada hak siswa dalam mendapatkan ijazah atau layanan pendidikan lainnya.
“Kami terbuka menerima laporan masyarakat. Jangan sampai anak-anak jadi korban hanya karena persoalan iuran yang tidak jelas,” pungkasnya.