Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Minggu, 06 Jul 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel

DPRD Sumsel: Komite Sekolah Boleh Galang Sumbangan, Tapi Tanpa Paksaan

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
06 Jul 2025
in Sumsel
DPRD Sumsel: Komite Sekolah Boleh Galang Sumbangan, Tapi Tanpa Paksaan

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Alwis Gani/Foto: Dudi

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

Palembang, Hariansriwijaya.com – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Alwis Gani, mengingatkan pihak sekolah dan komite agar tidak memaksakan sumbangan kepada orang tua murid. Menurutnya, sumbangan komite boleh dilakukan sepanjang bersifat sukarela dan tidak mengikat dalam bentuk jumlah maupun tenggat waktu.

“Pemberian sumbangan itu harus atas dasar kerelaan. Tidak boleh ada paksaan, tidak boleh ditentukan nominalnya, dan tidak boleh ada batas waktu pembayaran,” ujar Alwis saat ditemui Hariansriwijaya.com pada Minggu (6/7/2025).

Ia menegaskan, praktik penahanan ijazah atau rapor siswa hanya karena belum membayar uang komite bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. “Kalau masih ada sekolah yang menahan dokumen siswa karena alasan itu, maka sudah jelas menyalahi aturan. Menteri Pendidikan pun sudah melarang,” tegas politisi dari Partai Gerindra itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Alwis menyebutkan, dalam setahun terakhir, sebagian besar sekolah di Sumsel telah menghentikan praktik semacam itu. Meski demikian, ia memahami bahwa sumbangan dari komite kerap menjadi solusi atas keterbatasan dana operasional yang tidak sepenuhnya mampu dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Dana komite biasanya digunakan untuk menutup kekurangan, misalnya untuk memperbaiki fasilitas yang rusak. Karena kita tahu, dana dari pemerintah juga terbatas,” jelasnya.

BeritaTerkait

Menguak Sejarah Pitis: Jejak Uang Kesultanan Palembang yang Terlacak Sejak 1819

Dukung Ketahanan Pangan, Ditpolairud Polda Sumsel Salurkan 20 Ribu Bibit Lele untuk Warga Muara Padang

BPBD Muba Tanggap Longsor di Desa Rantau Panjang, Dua Titik Rawan Sudah Dipetakan

Namun ia mengingatkan, penggunaan dana komite tetap harus sesuai aturan. Anggaran dari sumbangan tersebut hanya boleh digunakan untuk perbaikan ringan, bukan proyek renovasi besar atau pembangunan yang membutuhkan dana besar.

ADVERTISEMENT

“Kalau sekadar perbaikan atap bocor atau dinding retak, itu masih bisa dibenarkan menggunakan dana komite. Tapi kalau sudah menyangkut kerusakan berat, itu bukan kewenangan mereka,” tambahnya.

Alwis juga mengajak masyarakat agar lebih aktif melaporkan jika menemukan praktik sumbangan sekolah yang bersifat memaksa, apalagi jika berdampak pada hak siswa dalam mendapatkan ijazah atau layanan pendidikan lainnya.

“Kami terbuka menerima laporan masyarakat. Jangan sampai anak-anak jadi korban hanya karena persoalan iuran yang tidak jelas,” pungkasnya.

Tags: Alwis Ganisumbangan bersifat sukarela dan tidak memaksasumbangan komite
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Harian Sriwijaya, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Menguak Sejarah Pitis: Jejak Uang Kesultanan Palembang yang Terlacak Sejak 1819

Menguak Sejarah Pitis: Jejak Uang Kesultanan Palembang yang Terlacak Sejak 1819

06 Jul 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Ditpolairud Polda Sumsel Salurkan 20 Ribu Bibit Lele untuk Warga Muara Padang

Dukung Ketahanan Pangan, Ditpolairud Polda Sumsel Salurkan 20 Ribu Bibit Lele untuk Warga Muara Padang

06 Jul 2025
BPBD Muba Tanggap Longsor di Desa Rantau Panjang, Dua Titik Rawan Sudah Dipetakan

BPBD Muba Tanggap Longsor di Desa Rantau Panjang, Dua Titik Rawan Sudah Dipetakan

06 Jul 2025
Load More
Next Post
BPBD Muba Tanggap Longsor di Desa Rantau Panjang, Dua Titik Rawan Sudah Dipetakan

BPBD Muba Tanggap Longsor di Desa Rantau Panjang, Dua Titik Rawan Sudah Dipetakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved