Lubuklinggau, Hariansriwijaya.com – Aparat kepolisian Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap seorang pelaku begal motor yang diduga menggunakan modus penodongan di Jalan Poros Fatmawati, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Tersangka bernama Bagus Wahyudi (22), warga Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, ditangkap pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB oleh Tim Macan Linggau.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura meminta diantar menggunakan sepeda motor korban. Namun, di tengah perjalanan, Bagus menodongkan senjata tajam ke perut korban.
Peristiwa itu menimpa anak dari seorang ibu rumah tangga bernama Rosiati (46) yang tinggal di Jalan Garuda Merah, RT 03, Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 17.40 WIB.
“Pelaku awalnya datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor,” kata AKP Kurniawan saat konferensi pers Kamis (10/7/2025).
Setelah mendapatkan izin, anak korban pun mengantar Bagus. Namun dalam perjalanan, pelaku justru membawa korban berkeliling. Sesampainya di Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Bagus tiba-tiba mengancam dengan senjata tajam dan mengatakan, “kau nurut bae kalo kau masih nak idup.”
Anak korban yang ketakutan akhirnya mengikuti perintah pelaku. Saat sampai kembali di Jalan Garuda Merah, korban diturunkan, dan pelaku kabur membawa sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi D 4899 VDX milik korban.
“Tersangka mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut,” jelas Kasat Reskrim.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan kasus masih dalam penyidikan lebih lanjut untuk proses hukum.