Jakarta, Hariansriwijaya.com – Penyidik Polda Metro Jaya kini tengah menangani kasus kematian seorang diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Kasus ini berawal dari penemuan jenazah pria berusia 39 tahun tersebut di sebuah indekos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandi, mengonfirmasi bahwa penyelidikan perkara ini sudah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. “Untuk saat ini, kasus penemuan jenazah tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kompol Rezha saat dihubungi, Kamis (10/7/2025).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Cholis Aryana, juga membenarkan penanganan perkara tersebut, meski belum dapat memberikan keterangan rinci. “Betul, kasus ini masih dalam penyelidikan,” katanya.
Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan jenazah Arya Daru Pangayunan telah menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memastikan penyebab kematian. “Autopsi sudah dilakukan, hasilnya masih ditunggu,” kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Karyono, Rabu (9/7/2025).
Saat kejadian, petugas langsung membawa jenazah Arya ke RSCM untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik tengah menggali keterangan dari empat orang saksi dan menelaah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di lokasi.
Tak hanya itu, sejumlah barang bukti juga sedang dikumpulkan untuk memperkuat penyelidikan kasus ini. “Kami masih fokus mengumpulkan bukti dan mencari saksi-saksi guna mengungkap kejadian ini,” ujar Kompol Karyono.
Penyidik terus mengembangkan investigasi untuk memastikan kronologi dan penyebab kematian diplomat yang selama ini bertugas di Kemlu tersebut.