Palembang, Hariansriwijaya.com — Kecelakaan beruntun terjadi di kawasan Jalan Parameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Senin malam (28/7/2025). Seorang perempuan pengemudi mobil Toyota Raize diduga dalam kondisi mabuk saat menabrak mobil lain, dua gerobak dagangan, serta dua sepeda motor yang tengah terparkir.
Insiden tersebut berlangsung di depan Rumah Makan Pindang Pegagan Mbok Yah dan sempat terekam kamera warga. Video rekaman kejadian itu kemudian beredar luas di media sosial dan viral usai diunggah akun Instagram @OyPalembang. Dalam video terdengar suara warga yang menyebut pengemudi berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Kecelakaan di Macan Lindungan, yang nyetir cewek mabuk,” ujar perekam dalam unggahan yang kini telah ditonton ribuan kali.
Kepolisian membenarkan insiden tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi, pengemudi Toyota Raize dengan nomor polisi BG-1937-MF adalah Vivin Septi Febriyanti (34), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Talang Kelapa.
“Mobil yang dikemudikan Vivin menabrak bagian belakang Toyota Calya dengan nomor polisi BG-1457-N yang dikendarai oleh M Rajab (38). Setelah itu, mobil kehilangan kendali dan menghantam dua gerobak milik pedagang serta dua motor yang sedang diparkir di pinggir jalan,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, AKP Ar Sikakum, saat dikonfirmasi Hariansriwijaya.com, Selasa (29/7/2025).
Beruntung, dalam kecelakaan tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian materi ditaksir mencapai Rp 40 juta. Salah satu korban kerusakan adalah Sapta Aldi (26), pedagang gorengan yang gerobaknya hancur akibat ditabrak.
Pihak kepolisian telah mengamankan Vivin dan kini proses hukum sedang berjalan. Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pengemudi diduga lalai, tidak mampu mengendalikan kendaraan, serta kurang konsentrasi saat berkendara,” tegas AKP Ar Sikakum.
Hingga berita ini ditayangkan, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan alkohol dalam insiden tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pengemudi dan saksi di lokasi.