Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Sabtu, 02 Agu 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Pagaralam

Tim Gabungan Polres Pagaralam Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Dempo Selatan

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
31 Jul 2025
in Pagaralam
Tim Gabungan Polres Pagaralam Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Dempo Selatan

ilustrasi

0
SHARES
2
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pagaralam, Hariansriwijaya.com — Kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang petani di kawasan Lubuk Buntak, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, berhasil diungkap aparat dalam waktu singkat. Dua pelaku ditangkap tim gabungan dari Polsek Dempo Selatan dan Unit Pidum Satreskrim Polres Pagaralam, hanya dua hari pascakejadian.

Korban diketahui bernama Taslin (50), warga Kelurahan Lubuk Buntak. Motor miliknya raib saat diparkir di bawah rumah pada Sabtu malam, 26 Juli 2025 sekitar pukul 18.18 WIB. Berdasarkan rekaman kamera pengawas, tampak dua pria mengenakan jaket hitam membawa kabur kendaraan tersebut.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik, melalui Kapolsek Dempo Selatan Iptu Ramdani SE, menjelaskan bahwa pihaknya segera membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Rabu lalu, kami memperoleh informasi bahwa para pelaku berada di wilayah Perahu Dipo. Tim bergerak cepat bersama Unit Pidum dan dukungan warga setempat, hingga akhirnya berhasil menangkap dua tersangka,” ungkap Iptu Ramdani, Kamis (31/7/2025).

Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni Dodi Febriansyah alias Dian (27), warga Desa Karang Lebak, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, dan Rudi Miriansyah (31). Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Dempo Selatan.

BeritaTerkait

Eksekusi Homestay di Pagar Alam Berlangsung Tegang, Pihak Termohon Ajukan Penundaan

Kekeringan Melanda Beberapa Wilayah Pagar Alam, Warga Ambil Air dari Sungai

Polres Pagar Alam Tinjau Objek Wisata, Tegaskan Standar Keamanan bagi Pengunjung

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor. Setelah dilakukan pemeriksaan, nomor rangka dan mesin kendaraan tersebut sesuai dengan data milik korban. Selain itu, turut diamankan satu lembar STNK, dua jaket hitam yang digunakan saat beraksi, dan satu kunci kontak.

Baca Juga:  Dua Pemuda Lubuk Linggau Jual Motor Curian Seharga Rp2 Juta, Akhirnya Diringkus Tim Elang Timur
ADVERTISEMENT

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, melengkapi berkas penyidikan, dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Ramdani.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Tags: curanmorpelaku tertangkappencurian motor petani
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Harian Sriwijaya, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Eksekusi Homestay di Pagar Alam Berlangsung Tegang, Pihak Termohon Ajukan Penundaan

Eksekusi Homestay di Pagar Alam Berlangsung Tegang, Pihak Termohon Ajukan Penundaan

25 Jul 2025
Kekeringan Melanda Beberapa Wilayah Pagar Alam, Warga Ambil Air dari Sungai

Kekeringan Melanda Beberapa Wilayah Pagar Alam, Warga Ambil Air dari Sungai

24 Jul 2025
Polres Pagar Alam Tinjau Objek Wisata, Tegaskan Standar Keamanan bagi Pengunjung

Polres Pagar Alam Tinjau Objek Wisata, Tegaskan Standar Keamanan bagi Pengunjung

23 Jul 2025
Load More
Next Post
Edarkan 30 Gram Sabu di Prabumulih, Pria Asal PALI Ditangkap, Polisi Masih Kejar Rekan Pelaku

Edarkan 30 Gram Sabu di Prabumulih, Pria Asal PALI Ditangkap, Polisi Masih Kejar Rekan Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved