Musi Banyuasin, Hariansriwijaya.com – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan kecaman keras atas tindakan kekerasan yang dialami seorang dokter spesialis di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Aksi tak terpuji itu dilakukan oleh keluarga pasien dan terjadi pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD-KGH, FiNASIM, seorang dokter spesialis penyakit dalam subspesialis ginjal dan hipertensi. Ia mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa pemaksaan melepas masker serta kekerasan verbal saat menjalankan tugasnya.
Ganggu Prosedur Medis dan Ancam Keselamatan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai tindakan tersebut telah melanggar batas etika dan membahayakan keselamatan tenaga medis serta pasien lain. Kekerasan tersebut juga dianggap sebagai bentuk penghalang terhadap penerapan protokol pencegahan penularan penyakit menular yang berlaku di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kementerian sangat menyayangkan sekaligus mengecam keras peristiwa ini. Kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” tegas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, seperti disampaikan melalui rilis resmi Kemenkes, Sabtu (16/8/2025).
Perlindungan Tenaga Medis Dijamin Undang-Undang
Menkes menegaskan bahwa tenaga medis memiliki hak perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia menekankan, dokter dan tenaga medis bekerja sesuai standar profesi, prosedur operasional baku (SOP), dan aturan pelayanan kesehatan yang berlaku nasional.
“Setiap tenaga medis dilindungi oleh hukum dalam pelaksanaan tugasnya. Mereka adalah garda terdepan dalam sistem kesehatan kita dan harus dihormati serta dilindungi,” ujar Budi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menyampaikan keluhan atau ketidakpuasan terhadap layanan kesehatan melalui jalur yang tepat, bukan dengan kekerasan atau intimidasi.
“Rumah sakit harus menjadi tempat yang aman, tidak hanya bagi pasien tetapi juga bagi para tenaga medis yang bekerja dengan profesional dan integritas,” lanjutnya.
Kemenkes Turunkan Tim ke Sekayu
Sebagai bentuk dukungan nyata, Kemenkes telah menurunkan tim khusus ke RSUD Sekayu. Tim ini ditugaskan untuk memberikan pendampingan terhadap dr. Syahpri dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Kami hadir untuk mendampingi tenaga medis kami dan memastikan hak-haknya terlindungi. Kemenkes juga akan terus memantau kasus ini hingga tuntas,” tambah Menkes.
Kejadian ini menambah daftar kasus kekerasan terhadap tenaga medis yang mengemuka dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah mengimbau semua pihak untuk lebih menghargai kerja keras tenaga kesehatan, terutama di tengah tekanan dan kompleksitas tugas yang mereka hadapi setiap hari.