Palembang, Hariansriwijaya.com — Agus Santoso (39), warga Jalan M Isa, Lorong Sei Jeruju II, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, melaporkan dugaan pembacokan terhadap putranya yang masih berusia 13 tahun, Rasya Anugrah Putra, ke Polrestabes Palembang, Selasa (5/8/2025) sore.
Laporan dibuat Agus ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) setelah anaknya mengalami luka bacok parah di lengan kiri, yang nyaris putus akibat sabetan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT III, pada Sabtu (2/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
“Saya dapat kabar dari temannya bahwa anak saya dibacok dan sudah dibawa ke rumah sakit. Begitu tiba di RS Pelabuhan, saya lihat sendiri luka di lengannya sangat parah, hampir putus,” kata Agus saat ditemui Hariansriwijaya.com usai membuat laporan polisi.
Agus mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadian. Namun berdasarkan keterangan dari korban dan salah satu saksi berinisial MF, saat kejadian mereka sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Di lokasi kejadian, keduanya tiba-tiba dihadang oleh empat pria tak dikenal, dua dari arah depan dan dua lainnya dari belakang.
Salah satu pelaku disebut langsung mengayunkan senjata tajam ke arah Rasya. Korban sempat menangkis serangan itu dengan tangan kirinya, namun luka bacok tetap tak terhindarkan. Dalam kondisi terluka parah, korban dan rekannya segera melarikan diri dan mencari pertolongan.
“Salah satu teman anak saya mengenali pelaku bernama Feri, katanya tinggal di kawasan 13 Ilir. Saya harap pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena anak saya masih trauma dan kondisinya belum pulih,” ujar Agus.
Terkait laporan tersebut, Panit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari keluarga korban.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera dilimpahkan ke Unit Reserse Kriminal untuk ditindaklanjuti,” jelasnya singkat.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan jalanan yang melibatkan anak di bawah umur. Warga berharap kepolisian dapat bertindak cepat agar pelaku tidak kembali mengulangi perbuatannya dan masyarakat merasa aman saat beraktivitas.