Palembang, Hariansriwijaya.com — Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) resmi memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (daring) bagi seluruh siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB pada Senin, 1 September 2025. Kebijakan ini diambil menyusul situasi keamanan di wilayah Palembang dan sekitarnya yang dinilai belum sepenuhnya kondusif.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran resmi Disdik Sumsel yang diterbitkan pada Minggu malam, 31 Agustus 2025, usai pelaksanaan rapat koordinasi secara virtual bersama para kepala sekolah se-Sumatera Selatan.
“Langkah ini merupakan upaya pencegahan agar siswa tidak menjadi korban maupun terlibat dalam potensi kericuhan,” ujar Kepala Disdik Sumsel dalam edaran tertulisnya.
Setidaknya terdapat delapan poin penting dalam kebijakan tersebut. Di antaranya, seluruh siswa diwajibkan mengikuti pembelajaran daring dari rumah, dilarang keluar rumah selama jam belajar, serta tidak diperkenankan mengikuti aksi unjuk rasa dalam bentuk apapun. Kehadiran siswa tetap dipantau melalui laporan dari orang tua dan wali murid.
Kebijakan ini bersifat sementara dan hanya berlaku untuk hari Senin, 1 September 2025. Evaluasi akan dilakukan berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.
Pihak kepolisian melaporkan bahwa hingga Minggu malam, sebanyak 42 pelajar diamankan karena diduga terlibat dalam aksi kerusuhan. Kondisi tersebut mendorong Disdik Sumsel untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pelajar selama masa pembelajaran daring.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs Syaiful Padli, menyambut baik langkah yang diambil Disdik Sumsel. Ia bahkan mengusulkan agar kebijakan serupa diterapkan bagi jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP.
“Situasi belum stabil. Saya mendorong agar semua sekolah dari TK hingga SMP juga diliburkan sementara, setidaknya selama tiga hari, dan selanjutnya dilakukan evaluasi,” ujarnya kepada Hariansriwijaya.com, Minggu malam.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, menegaskan bahwa seluruh guru tetap berkewajiban menyampaikan materi pelajaran secara daring kepada siswa. Bagi siswa yang mengalami kendala akses internet, sekolah diwajibkan menyediakan lembar kerja mandiri.
“Orang tua diminta turut aktif mendampingi anak-anak dalam proses belajar dari rumah. Semua kegiatan pembelajaran harus dilaporkan secara rutin kepada dinas,” kata Adrianus.
Disdik Sumsel menegaskan bahwa keselamatan siswa adalah prioritas utama, dan meminta seluruh pihak untuk bekerja sama menjaga ketertiban serta ketenangan selama masa transisi ini.








