Palembang, Hariansriwijaya.com — Aparat kepolisian dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil membekuk dua pelaku begal bersenjata api yang beraksi di kawasan Jalan By Pass Alang-alang Lebar, Palembang. Aksi kejahatan tersebut terjadi pada Minggu (13/7/2025) dan menargetkan seorang pelajar.
Kedua tersangka diketahui bernama Lutfi (19), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan M. Rizal Merdeka (19), warga Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Keduanya ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh kepolisian.
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver (senpira) untuk mengintimidasi korban. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu pucuk senpira, tiga butir peluru aktif, dan uang tunai sebesar Rp 1 juta yang merupakan hasil penjualan sepeda motor curian.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Jovansyah (17), seorang pelajar, yang mengadu ke SPKT Polda Sumsel.
“Korban melapor telah menjadi korban begal di kawasan By Pass Alang-alang Lebar. Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti dan hasil penyelidikan mengarah kepada dua tersangka ini,” ujar Nandang kepada Hariansriwijaya.com, Rabu (16/7/2025).
Modus: Tuduh Korban Bawa Senjata Tajam
Menurut Nandang, ketiga pelaku—dua telah ditangkap dan satu lainnya masih buron—mengendarai sepeda motor Honda PCX untuk membuntuti korban. Saat itu, korban sedang berboncengan bersama temannya. Pelaku kemudian memepet korban dan secara tiba-tiba menuduhnya membawa senjata tajam.
“Salah satu pelaku mengintimidasi korban dengan berkata, ‘Kamu bawa sajam, ya?’ Meski korban membantah dan mengaku hanya dalam perjalanan pulang, pelaku tetap memaksa merampas sepeda motornya,” ungkap Nandang.
Situasi semakin mencekam ketika salah satu pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan menembakkannya ke udara guna menakuti korban. Aksi itu membuat korban panik dan akhirnya menyerahkan sepeda motornya.
“Pelaku menembak ke atas dan mengarahkan senjatanya ke korban. Karena takut, korban tidak berani melawan,” tambahnya.
Satu Pelaku Masih Buron
Usai kejadian, sepeda motor milik korban yang diperkirakan senilai Rp 14 juta langsung dijual oleh para pelaku. Polisi kini masih memburu satu pelaku lain berinisial A yang identitasnya telah dikantongi.
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku ketiga yang saat ini berstatus DPO. Sementara dua pelaku sudah kami amankan dan akan dijerat dengan pasal terkait perampasan disertai kekerasan,” tegas Nandang.
Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para pelajar dan pengguna jalan, untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami tindak kejahatan serupa.