Musi Rawas, Hariansriwijaya.com – Seorang pria berinisial Ismail (40), warga RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, nekat menganiaya ibu kandungnya sendiri, SA (80), hanya karena tidak diberi uang untuk judi online (Judol).
Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di rumah korban. Insiden ini berawal ketika pelaku mengalami kekalahan dalam permainan judi online, kemudian melampiaskan kemarahannya dengan membanting ponsel. Tidak hanya itu, ia lalu meminta uang kepada ibunya. Namun, setelah permintaan tersebut ditolak, Ismail naik pitam dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban yang sudah lanjut usia.
Pelaku Mencekik hingga Mengancam dengan Gunting
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra, mengungkapkan bahwa pelaku sempat membanting serta mencekik leher korban. Tidak berhenti di situ, Ismail kemudian mengambil gunting dari kamarnya dan mengancam nyawa ibunya.
“Pelaku menutup pintu depan rumah, lalu mengatakan kepada korban, ‘Mati kau gek’,” ujar Iptu Ryan dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).
Beruntung, aksi kekerasan tersebut diketahui oleh cucu korban, FA, yang segera menyelamatkan sang nenek dengan membawanya keluar rumah melalui pintu belakang. FA kemudian membawa korban ke rumah Ketua RT 09 untuk mencari perlindungan.
Korban Alami Luka, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Akibat penganiayaan tersebut, SA mengalami luka memar di pergelangan tangan kanan serta bekas cekikan di leher. Merasa terancam dan mengalami kekerasan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek STL Ulu Terawas.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, Ismail berhasil ditangkap pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.
“Tersangka sudah kami amankan dan mengakui semua perbuatannya,” tegas Iptu Ryan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu rekaman video yang menunjukkan aksi kekerasan yang dilakukan Ismail terhadap ibunya.
Judi Online dan Dampaknya pada Kehidupan Sosial
Kasus ini kembali menjadi bukti nyata bahwa kecanduan judi online dapat memicu tindakan kriminal, bahkan terhadap keluarga sendiri. Pakar sosial menilai bahwa perilaku seperti ini dapat terjadi karena tekanan finansial akibat kekalahan judi yang terus-menerus.
“Ketika seseorang kecanduan judi online, mereka cenderung kehilangan kontrol diri dan mencari cara instan untuk mendapatkan uang, bahkan dengan cara yang melanggar hukum,” kata seorang pengamat sosial.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap dampak buruk judi online serta melaporkan jika ada indikasi kekerasan dalam rumah tangga akibat kecanduan judi.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku