Palembang, Hariansriwijaya.com – Insiden pengeroyokan brutal yang terjadi di simpang lampu merah Charitas, Jalan Kapten A. Rivai, Palembang, Minggu malam (13/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Lima pemuda yang terlibat dalam aksi kekerasan itu kini diamankan oleh jajaran Polsek Ilir Timur I.
Kelima pelaku masing-masing berinisial BQ (18), MD (18), MA (18), RA (18), dan RA (20). Empat di antaranya masih berusia remaja. Mereka ditangkap setelah menganiaya M. Bagas Sediono (21), warga Jalan Dwikora II, hingga mengalami luka serius dan nyaris kehilangan nyawa.
Korban mengalami luka di bagian kepala, wajah, serta cedera di jari tangan. Tak hanya dipukuli secara brutal, Bagas yang sudah tak berdaya sempat dilindas sepeda motor oleh tiga pelaku dan bahkan diinjak di bagian kepala.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I, AKP Andrian Novalezi, menjelaskan bahwa aksi kekerasan ini dipicu oleh persoalan sepele. Para pelaku yang berkendara secara ugal-ugalan dari arah Pasar Cinde merasa tersinggung saat diklakson oleh korban yang melaju di jalur lampu hijau.
“Pelaku tidak terima ditegur dengan klakson, lalu mendatangi korban. Salah satu pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan helm, hingga korban terjatuh. Setelah itu, korban dikeroyok bersama-sama oleh kelimanya,” ungkap AKP Andrian kepada Hariansriwijaya.com, Rabu (16/7/2025).
Lebih sadis lagi, lanjut Andrian, saat korban sudah terkapar di aspal, tiga pelaku nekat melindas tubuhnya menggunakan sepeda motor. Bahkan ada yang dengan sengaja menginjak kepala korban.
Akibat kekerasan tersebut, korban sempat tak sadarkan diri dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa ini sempat menghebohkan media sosial setelah rekaman CCTV dan video kejadian beredar luas. Tim kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan melakukan penangkapan berdasarkan bukti rekaman yang ada.
“Semua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Ilir Timur I dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami pastikan kasus ini ditangani secara tegas,” tegas Andrian.
Polisi masih mendalami motif lain serta kemungkinan adanya pelaku tambahan dalam kasus tersebut. Aksi kekerasan di ruang publik ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga emosi saat berkendara, serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pidana.