Palembang, Hariansriwijaya.com – Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, melontarkan kritik keras terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan menyusul beredarnya surat toleransi yang memperbolehkan truk angkutan batubara melintasi jalan nasional dan provinsi. Ia meminta agar instansi tersebut segera diperiksa karena dinilai telah memberi celah terhadap pelanggaran aturan lalu lintas angkutan tambang.
Surat yang menjadi sorotan itu bernomor 551.2/4151/5/DISHUB dan diterbitkan pada 8 November 2018, ditandatangani oleh mantan Kepala Dishub Sumsel, Drs. Nelson Firdaus, MM. Dalam surat tersebut, Dishub memberikan izin toleransi terhadap truk batubara untuk tetap beroperasi di jalur umum yang melintasi wilayah Kabupaten Lahat dan Muara Enim.
“Kalau memang ada pelanggaran aturan seperti ini, Dishub-nya yang harus diperiksa. Kita sebagai aparatur negara tidak boleh bertindak di luar koridor hukum. Kalau ada penyimpangan, ya periksa saja,” tegas Bursah kepada awak media usai menghadiri pelantikan DPW Partai NasDem Sumsel periode 2025–2029 di Hotel Santika Bandara, Palembang, Sabtu (5/7/2025).
Bursah menilai, keberadaan truk batubara di jalan umum selama ini bukan semata akibat lemahnya penegakan hukum, tetapi juga karena adanya kelonggaran yang diberikan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk lembaga teknis seperti Dishub.
Ia menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan terhadap jajarannya sendiri jika terbukti ikut terlibat dalam praktik penyalahgunaan kewenangan terkait angkutan batubara.
“Kalau ternyata Dishub Lahat terlibat, akan kita minta Inspektorat untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Tidak ada kompromi,” ujarnya.
Namun demikian, Bursah menggarisbawahi bahwa otoritas utama dalam pengaturan angkutan batubara berada di tingkat Pemerintah Provinsi Sumsel. Pemkab Lahat, kata dia, akan patuh terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur.
“Itu kewenangan provinsi. Kami sebagai pemerintah kabupaten akan mengikuti perintah gubernur. Jika ada keputusan untuk menghentikan sementara angkutan batubara sampai jalan khusus hauling siap, kami siap laksanakan,” tandasnya.
Isu keberadaan truk batubara di jalan umum terus menuai polemik di berbagai daerah di Sumsel. Warga kerap mengeluhkan dampak lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas angkutan tambang yang belum sepenuhnya diarahkan ke jalur khusus.