Palembang, Hariansriwijaya.com – Setelah sempat buron selama lebih dari tujuh bulan, Hermansyah alias Eman Layo (35), pelaku kekerasan berat yang menjadi incaran aparat, akhirnya ditangkap tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Jatanras Polda Sumatera Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam (21/7/2025), saat pelaku tengah menginap bersama istri dan anaknya di sebuah hotel kawasan kota Palembang. Saat diamankan, tersangka dalam kondisi tidak menyadari kehadiran petugas dan langsung digiring tanpa perlawanan.
“Eman Layo sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2024. Ia terlibat dua kasus kekerasan berat yang menyebabkan korban luka serius,” ungkap Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025).
Kasus pertama yang menjerat Eman terjadi di Diskotek Darma Agung, Kecamatan Sukarami, pada Minggu (1/12/2024). Dalam peristiwa tersebut, ia menusuk seorang pria bernama M. Theo (30) dan bahkan sempat mengarahkan tembakan ke arah korban, meskipun tidak mengenai sasaran.
Nama Eman kembali muncul dalam penyelidikan setelah kejadian penyiraman air keras di kawasan Gandus, Palembang, pada Sabtu (5/7/2025). Dalam insiden tersebut, pelaku diduga menyiramkan cairan berbahaya mirip cuko para ke tubuh korban hingga menimbulkan luka bakar serius.
“Dua laporan polisi sudah tercatat atas nama yang bersangkutan. Satu untuk penusukan dan penembakan di tempat hiburan malam, dan satu lagi untuk penyiraman air keras,” jelas Aditya.
Penangkapan tersangka dilakukan dengan pendekatan senyap, mengingat pelaku diketahui memiliki catatan kekerasan dan berpotensi membahayakan saat ditangkap. Namun saat digerebek, Eman tengah tertidur bersama keluarganya dan tak melakukan perlawanan.
Dalam proses penyelidikan lanjutan, aparat juga sempat mengaitkan Eman dengan kasus pembacokan pasangan pengantin di Palembang yang terjadi pada Mei 2025. Namun hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada keterlibatan tersangka dalam kejadian tersebut.
“Sementara ini kami pastikan tersangka tidak terlibat dalam kasus pembacokan pengantin. Fokus kami adalah menyelesaikan dua kasus besar yang sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Wakapolrestabes.
Saat ini, Hermansyah alias Eman Layo tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Palembang dan akan dijerat pasal berlapis sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.