Prabumulih, Hariansriwijaya.com — Kepolisian Sektor Prabumulih Barat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel lampu hias milik Pemerintah Kota Prabumulih. Tindakan nekat keduanya menyebabkan padamnya sejumlah titik penerangan di jalan protokol kota serta menimbulkan kerugian negara hingga puluhan juta rupiah.
Kedua pelaku diketahui berinisial AN (43), warga Jalan Hamid, Kelurahan Pasar Prabumulih I, dan HO (42), warga Jalan Kenari, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara. Mereka ditangkap usai beraksi pada Jumat dini hari, 25 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Prabumulih I.
Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin, S.H., dalam keterangannya pada Rabu (30/7/2025), mengungkapkan bahwa kabel yang dicuri merupakan kabel jenis ground NYUGPY ukuran 4×300 mm sepanjang 200 meter serta kabel NYM putih ukuran 1×5 mm sepanjang 50 meter. Akibat kejadian tersebut, ditaksir kerugian mencapai Rp22,2 juta.
“Tidak hanya merugikan negara secara materi, pencurian ini berdampak langsung terhadap keamanan dan kenyamanan warga. Beberapa lampu penerangan jalan padam total,” ujar IPTU Badarudin.
Setelah menerima laporan dari petugas kebersihan dan warga sekitar, Tim Resmob “Sunyi Senyap” Polsek Prabumulih Barat bergerak cepat. Keduanya berhasil ditangkap saat berada di area belakang pasar pada keesokan harinya, dalam kondisi membawa sejumlah barang bukti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu buah tang bergagang oranye, satu gulungan kabel bekas sepanjang 60 sentimeter, serta beberapa potongan kabel lainnya yang diduga hasil curian.
Keduanya kini ditahan di Mapolsek Prabumulih Barat dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti maksimal tujuh tahun penjara.
IPTU Badarudin mengimbau masyarakat agar ikut serta menjaga fasilitas umum dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Fasilitas penerangan adalah milik publik, bukan untuk dijadikan sasaran aksi kriminal. Kami harap penangkapan ini menjadi efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi masyarakat lainnya,” pungkasnya.