Pagar Alam, Hariansriwijaya.com — Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengambil langkah cepat menyikapi keresahan masyarakat usai terungkapnya praktik penjualan daging kucing oleh seorang warga. Dinkes resmi mendirikan posko layanan rabies dan menyiapkan 150 vial vaksin rabies di RSUD Besemah sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan penularan penyakit berbahaya tersebut.
Langkah ini menyusul penangkapan Sujadi (55), warga asal Kabupaten Lahat, yang tertangkap menjual daging kucing dengan mengakuinya sebagai daging kambing muda. Aksi Sujadi terungkap setelah video kegiatannya viral di media sosial dan memicu kehebohan publik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam, Desi Elviani, menjelaskan bahwa hingga Kamis (11/9/2025), belum ada masyarakat yang datang untuk memeriksakan diri. Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau warga yang merasa pernah mengonsumsi daging tersebut agar segera melakukan pemeriksaan.
“Posko sudah kami aktifkan sejak tiga hari lalu di RSUD Besemah. Namun sampai saat ini, laporan dari tenaga medis menyebut belum ada warga yang memanfaatkan layanan tersebut. Kami terus mengajak masyarakat agar tidak takut atau malu memeriksakan diri,” ujar Desi kepada Hariansriwijaya.com.
Ia menegaskan bahwa Dinkes menjamin kerahasiaan identitas pasien yang datang ke posko. Menurutnya, kemungkinan besar sebagian warga masih merasa enggan karena isu ini menyangkut konsumsi daging yang tidak lazim secara sosial maupun agama.
“Identitas warga yang datang akan kami lindungi sepenuhnya. Ini menyangkut kesehatan, jadi tidak perlu merasa malu,” tambahnya.
Desi juga memaparkan bahwa sebanyak 150 vial vaksin rabies telah disiapkan dan dapat digunakan untuk sekitar 30 pasien, mengingat setiap orang memerlukan empat dosis. Jika diperlukan, pihaknya telah menyiapkan pasokan tambahan.
“Jumlah vaksin yang ada saat ini masih cukup. Namun apabila dibutuhkan, kami sudah siapkan stok tambahan di gudang farmasi,” tegasnya.
Kasus penjualan daging kucing ini menjadi perhatian serius setelah Unit Reskrim dan Inafis Polres Pagar Alam menangkap Sujadi di sebuah penginapan di pusat kota. Dalam pemeriksaan, ia mengaku telah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing selama empat bulan terakhir—baik kucing liar maupun peliharaan warga yang dicuri.
“Saya potong kucing-kucing itu di bawah jembatan. Sudah lebih dari 100 ekor. Dagingnya saya jual keliling, harganya Rp100 ribu sampai Rp120 ribu per kilogram,” ujar Sujadi dalam pengakuannya kepada penyidik.
Daging tersebut dijual secara keliling ke sejumlah permukiman warga, tanpa menyebutkan bahwa yang ditawarkan adalah daging kucing. Banyak warga yang mengira itu adalah daging kambing muda karena teksturnya yang mirip, hingga akhirnya kasus ini terbongkar.
Pemerintah Kota Pagar Alam bersama aparat kepolisian kini tengah mendalami lebih lanjut kemungkinan meluasnya dampak kasus ini terhadap kesehatan masyarakat. Dinkes menegaskan akan terus mengawal situasi, termasuk memperpanjang masa siaga posko bila diperlukan.