Palembang, Hariansriwijaya.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Selatan memastikan bahwa beras yang beredar di wilayah Sumsel saat ini aman untuk dikonsumsi. Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya isu beras oplosan yang tengah menjadi sorotan setelah adanya pengusutan oleh Bareskrim Polri terhadap produsen beras dari luar daerah.
Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Efendi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus beras oplosan di Sumsel, dan pengawasan terus dilakukan secara intensif untuk menjaga keamanan distribusi pangan.
“Sejauh ini, belum ada laporan dari masyarakat mengenai peredaran beras oplosan di Sumatera Selatan. Distribusi masih terpantau normal dan aman,” ujar Ruzuan kepada Hariansriwijaya.com, Minggu (13/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa setiap produk beras yang diproduksi maupun diedarkan di wilayah Sumsel telah melalui pengujian laboratorium serta proses sertifikasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Prosedur ini mencakup pemeriksaan terhadap kadar patahan, kebersihan, hingga kualitas beras sebelum mendapatkan izin edar.
“Sebelum produk sampai ke pasar, kami lakukan pengecekan langsung ke gudang. Sampel beras diuji di laboratorium untuk memastikan seluruh standar mutu dipenuhi,” tambahnya.
Terkait adanya kabar yang sempat menyeret nama salah satu produsen lokal, PT Belitang Panen Raya (BPR), Ruzuan menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan pelanggaran di lapangan dan tetap melakukan pemantauan rutin.
“Pengawasan bukan hanya dari DKPP, tetapi juga melibatkan Satgas Pangan dari kepolisian. Tindakan lapangan dan inspeksi mendadak merupakan kewenangan mereka,” terangnya.
DKPP Sumsel juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada namun tidak panik. Warga disarankan membeli beras bermerek resmi yang telah memiliki sertifikasi dan terdaftar di instansi terkait.
“Jika masyarakat menemukan kejanggalan dalam produk beras yang mereka beli, segera laporkan ke kami atau ke Satgas Pangan. Kita terbuka dan siap menindaklanjuti,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Ruzuan, terdapat sekitar 10 perusahaan lokal yang memproduksi beras dengan merek-merek resmi di Sumatera Selatan. Seluruhnya, menurut dia, telah memenuhi ketentuan mutu pangan sesuai standar nasional.
“Masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu yang belum jelas sumbernya. Belilah produk yang legal dan terbukti aman,” tutup Ruzuan.