Jakarta, Hariansriwijaya.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta agar aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan yang jelas terkait kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya spekulasi atau dugaan negatif yang dapat merugikan reputasi pemerintah di mata publik.
Sahroni menekankan, agar proses hukum yang sedang berjalan dapat terlihat transparan dan tidak ada indikasi intervensi dari pihak manapun. Menurutnya, publik perlu mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai kasus ini agar tidak muncul dugaan yang tidak berdasar.
“Jangan sampai masyarakat mengira ada hal yang tidak beres, sehingga memunculkan spekulasi bahwa ada permainan dalam kasus ini. Itu bisa merugikan pemerintah jika tuduhan-tuduhan tidak jelas dibiarkan berkembang,” kata Sahroni usai rapat Komisi III DPR RI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (6/11).
Dia juga menekankan pentingnya Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini untuk bersikap transparan. Hal ini, menurutnya, akan membantu mencegah berkembangnya spekulasi atau opini yang belum tentu benar di masyarakat.
“Kasus ini harus dijelaskan dengan terang benderang, agar tidak ada dugaan liar yang berkembang di ruang publik. Jika sudah ada tersangka, publik harus tahu bukti yang jelas, agar tidak menimbulkan pertanyaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus Tom Lembong Berawal dari Persetujuan Impor Gula
Sebagaimana diketahui, pada 29 Oktober lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL), atau yang lebih dikenal dengan Tom Lembong, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait impor gula pada periode 2015–2016. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa kasus ini bermula dari keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi antarkementerian pada tahun 2015 yang menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga impor gula tidak diperlukan.
Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan, diduga memberikan izin impor gula kristal mentah kepada PT AP, meskipun kondisi pasar gula domestik menunjukkan adanya surplus.
Pentingnya Transparansi Proses Hukum
Sahroni berharap, dengan transparansi dalam proses penyidikan dan pemeriksaan, masyarakat akan lebih memahami jalan kasus ini. Dia juga menekankan agar penegak hukum memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, tanpa adanya pengaruh eksternal.
“Yang terpenting adalah agar kasus ini bisa terang benderang di hadapan publik. Jangan sampai ada persepsi bahwa ada hal-hal yang ditutupi. Kami berharap ini bisa menjadi contoh bagaimana kasus-kasus serupa harus ditangani dengan profesionalisme dan tanpa intervensi,” tambahnya.
Dengan adanya penetapan tersangka terhadap Tom Lembong, kasus ini kini tengah disorot banyak pihak, dan diharapkan dapat diselesaikan dengan cara yang transparan dan akuntabel, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.
Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Sebelumnya, Tom Lembong juga mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa hak tersangka untuk mengajukan praperadilan adalah sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kejaksaan Agung saat ini tengah melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut dan berharap dapat memberikan kejelasan terkait dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula yang melibatkan mantan pejabat tinggi pemerintah ini.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!