Empat Lawang, Hariansriwijaya.com – Pelarian panjang Jaya Andri (43), pria yang dikenal sebagai residivis spesialis pencurian sepeda motor, akhirnya terhenti. Setelah enam bulan menjadi buronan, pelaku yang akrab disapa Yeyet ini kembali diamankan polisi saat berada di kediamannya di Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (9/8/2025) setelah tim Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi menerima laporan dari warga yang mengetahui keberadaan tersangka.
“Mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya, kami langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Tebing Tinggi, Kompol Herman Akhiri, saat dikonfirmasi Hariansriwijaya.com.
Yeyet menjadi buron sejak Januari lalu, setelah terlibat dalam pencurian sepeda motor milik M. Parman Muslim, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di Perumahan Gatri Residence. Peristiwa terjadi pada 19 Januari 2025, saat korban meninggalkan rumah untuk menghadiri suatu kegiatan. Melihat situasi rumah dalam keadaan kosong, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk membawa kabur motor yang terparkir di halaman.
“Pelaku sudah sangat berpengalaman. Aksinya terorganisir dan menunjukkan pemahaman terhadap celah keamanan, terutama dalam kasus pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Kompol Herman.
Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp17 juta. Yeyet kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengganjarnya dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Lebih lanjut, pihak kepolisian berharap proses hukum kali ini dapat memberikan efek jera, terutama mengingat tersangka sudah berulang kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam mengamankan kendaraan pribadi. Kunci ganda dan pengawasan lingkungan sangat penting dalam mencegah tindak kejahatan serupa,” tegas Kompol Herman.
Kasus ini kini dalam tahap pendalaman penyidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi serupa lainnya yang terjadi di wilayah Empat Lawang dan sekitarnya.