Palembang, Hariansriwijaya.com — Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, secara resmi mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel yang digelar pada Senin (7/7/2025) di ruang sidang utama Gedung DPRD Sumsel, Palembang.
Tiga usulan tersebut telah tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel tahun ini, dan dinilai krusial dalam mendukung arah pembangunan jangka menengah daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Raden Gempita, didampingi Ketua DPRD Andie Dinialdie dan Wakil Ketua Nopianto. Hadir pula Sekretaris Daerah Sumsel Edward Chandra, jajaran kepala dinas, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun tiga raperda yang diajukan oleh Gubernur Herman Deru meliputi:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Raperda ini bertujuan memperkuat perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak, sekaligus mendorong pemberdayaan yang berkelanjutan melalui pendekatan yang responsif gender dan ramah anak.
2. Raperda tentang Riset dan Inovasi
Melalui raperda ini, Pemprov Sumsel ingin menciptakan ekosistem riset yang mendukung pengembangan inovasi di berbagai sektor. Langkah ini menjadi bagian dari strategi peningkatan daya saing daerah di tengah dinamika global.
3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel 2025–2029
Raperda ini akan menjadi pedoman utama bagi perencanaan pembangunan selama lima tahun ke depan, termasuk dalam hal penganggaran dan pelaksanaan program prioritas daerah.
“Ketiga raperda ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat fondasi pembangunan Sumatera Selatan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. Kami berharap DPRD dapat membahasnya secara mendalam dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Gubernur Herman Deru dalam sambutannya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita menyatakan bahwa pihak legislatif akan memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap masing-masing usulan raperda tersebut.
“Untuk memberi waktu penyusunan pandangan dari setiap fraksi, maka rapat paripurna hari ini kita skor dan akan dilanjutkan kembali pada Jumat, 11 Juli 2025,” kata Raden.
Pembahasan lanjutan ini diharapkan akan menjadi forum penting dalam menyempurnakan substansi ketiga raperda demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Sumatera Selatan.