Hariansriwijaya.com – Isu mengenai gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dikabarkan mencapai Rp100 juta per bulan belakangan ini menghebohkan publik. Kabar tersebut langsung menuai perdebatan luas, baik di ruang publik maupun media sosial.
Namun, pimpinan DPR menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar. Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut angka Rp100 juta bukanlah gaji pokok, melainkan akumulasi dari berbagai tunjangan yang melekat pada jabatan anggota dewan.
Gaji Pokok DPR RI Masih Mengacu Aturan Lama
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak pernah mengalami kenaikan sejak lama. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR hanya sebesar Rp4,2 juta per bulan.
Di luar gaji pokok tersebut, anggota DPR menerima sejumlah tunjangan yang membuat total pendapatan mereka meningkat signifikan. Beberapa di antaranya meliputi:
Tunjangan istri atau suami: Rp420.000
Tunjangan jabatan: Rp9,7 juta
Uang sidang: Rp2 juta
Tunjangan komunikasi intensif: Rp15,55 juta
Tunjangan kehormatan: Rp5,58 juta
Tunjangan pengawasan dan anggaran: Rp3,75 juta
Dengan komponen tersebut, rata-rata penghasilan anggota DPR bisa mencapai sekitar Rp54 juta per bulan, di luar kompensasi tambahan seperti fasilitas rumah dinas maupun biaya operasional lainnya.
Penyesuaian Tunjangan di Tengah Sorotan Publik
Meski gaji pokok tidak berubah, sejumlah komponen tunjangan DPR mengalami penyesuaian. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebutkan adanya kenaikan tunjangan beras yang sebelumnya Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan. Selain itu, tunjangan bensin juga naik dari Rp4–5 juta menjadi Rp7 juta per bulan.
Menurut pihak DPR, penyesuaian tersebut merupakan bentuk adaptasi terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat. Namun, kebijakan ini tetap memicu kritik dari sejumlah pihak karena dinilai menambah beban anggaran negara di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
Perbandingan dengan Negara Tetangga
Isu gaji anggota DPR RI yang dikaitkan dengan angka Rp100 juta per bulan juga memunculkan perbandingan dengan gaji anggota parlemen di negara lain, seperti Malaysia dan Singapura.
Di Malaysia, anggota parlemen dilaporkan menerima gaji pokok sekitar RM16.000 atau setara Rp55 juta per bulan, belum termasuk tunjangan. Sedangkan di Singapura, gaji anggota parlemen jauh lebih tinggi, dengan kisaran mencapai SGD 15.000 atau sekitar Rp170 juta per bulan.
Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa secara nominal, pendapatan anggota DPR RI masih lebih rendah dibandingkan parlemen Singapura. Namun, polemik muncul karena transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran DPR di Indonesia masih menjadi sorotan publik.
Tuntutan Transparansi Anggaran DPR
Sejumlah pengamat menilai polemik gaji DPR harus dijawab dengan transparansi. Publik berhak mengetahui secara jelas komponen gaji dan tunjangan yang diterima wakil rakyat. Selain itu, DPR juga dituntut untuk menunjukkan kinerja nyata yang sebanding dengan fasilitas yang mereka dapatkan.
Dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan, akuntabilitas dan integritas lembaga legislatif menjadi kunci agar isu kenaikan gaji tidak terus menimbulkan kegaduhan.
Penutup
Isu gaji DPR RI Rp100 juta per bulan telah memantik perhatian masyarakat luas. Meskipun klarifikasi telah disampaikan oleh pimpinan DPR, fakta bahwa sejumlah tunjangan mengalami penyesuaian tetap menjadi perdebatan publik.
Perbandingan dengan negara tetangga menambah dimensi diskusi, namun pada akhirnya publik menuntut transparansi dan kinerja wakil rakyat agar setiap rupiah yang dialokasikan dari anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan