Palembang, Hariansriwijaya.com — Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan bahwa perusahaan angkutan batu bara yang menyebabkan runtuhnya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan tersebut. Ia menuntut agar pihak transportir segera membangun ulang jembatan yang menjadi infrastruktur vital bagi masyarakat.
Pernyataan tegas itu disampaikan Gubernur Deru usai menggelar rapat tertutup dengan lima kepala daerah terdampak di Griya Agung, Palembang, Senin malam (7/7/2025). Rapat tersebut menyikapi insiden ambruknya jembatan akibat kendaraan angkutan tambang yang melampaui batas beban yang ditentukan.
Menurut laporan resmi dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN), penyebab keruntuhan adalah empat unit truk batu bara dengan muatan total mencapai 200 ton, sementara daya tahan maksimal Jembatan Muara Lawai hanya 131 ton.
“Ini sudah pelanggaran nyata. Empat truk dengan beban berlebih melintasi jembatan yang kapasitasnya terbatas. Maka dari itu, kami sepakat bahwa pihak transportir harus bertanggung jawab dan membiayai pembangunan ulang jembatan,” tegas Gubernur Herman Deru di hadapan awak media.
Tak hanya itu, Deru juga mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Sumsel, untuk segera mengusut tuntas insiden tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kami minta dukungan dari kepolisian agar kasus ini diproses secara serius. Identitas pelaku harus diungkap, dan penegakan hukum dilakukan tegas. Sama seperti kasus Jembatan P6 Lalan sebelumnya, pihak yang merusak wajib menanggung perbaikannya,” ujarnya.
Ambruknya jembatan ini menjadi sorotan publik, seiring meningkatnya keresahan masyarakat akibat aktivitas truk tambang yang kerap melebihi batas tonase dan merusak infrastruktur publik. Kondisi ini diperparah oleh minimnya pengawasan serta kelalaian pihak transportir dalam mematuhi aturan.
Menanggapi situasi tersebut, Gubernur Deru kembali memperingatkan seluruh perusahaan tambang di wilayah Sumatera Selatan untuk menghentikan penggunaan jalan umum sebagai jalur distribusi batu bara. Ia meminta seluruh kegiatan angkutan dialihkan ke jalan khusus (hauling road) yang sesuai peruntukannya.
“Ini peringatan keras. Jalan umum bukan untuk angkutan batu bara. Bila masih dilanggar, kami akan ambil tindakan hukum dan administratif,” tegas Deru, politisi Partai NasDem.
Komitmen tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11-004-Instruksi/Dishub/2025, yang melarang seluruh angkutan batu bara melintasi Jembatan Muara Lawai terhitung mulai Senin malam (7/7/2025).
Langkah cepat dan tegas dari pemerintah provinsi ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa serta memastikan keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah terdampak.