Palembang, Hariansriwijaya.com – Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk menertibkan jaringan kabel internet yang menjuntai sembarangan di berbagai ruas jalan. Kondisi yang tidak tertata tersebut dinilai mengganggu estetika kota dan membahayakan keselamatan warga. Ironisnya, keberadaan kabel-kabel milik provider internet tersebut ternyata tak memberikan pemasukan sepeser pun bagi kas daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, Raimon Lauri, mengungkapkan bahwa selama ini tidak ada kontribusi dari pihak provider internet terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui pajak, retribusi, maupun izin pendirian infrastruktur.
“Selama saya menjabat sebagai Kepala Dinas Bappenda sebelumnya, tidak ada satu pun pemasukan dari sektor ini. Tidak ada retribusi atas izin pemasangan tiang atau penarikan kabel jaringan internet,” ujar Raimon kepada awak media, Senin (5/5/2025).
Menurut Raimon, keberadaan infrastruktur jaringan internet memang vital di era digital, namun hal itu tidak berarti pelaku usaha bisa mengabaikan aturan tata kota dan kewajiban administrasi yang seharusnya dipenuhi. Ia menekankan bahwa Pemkot tidak anti terhadap pembangunan jaringan internet, tetapi harus ada kontribusi yang jelas terhadap daerah.
“Ini bukan soal mempersulit investasi, tapi soal ketertiban dan tanggung jawab bersama. Jika mereka menggunakan fasilitas publik seperti tiang atau ruas jalan untuk menarik kabel, maka sudah sewajarnya ada mekanisme legal yang diikuti, termasuk kontribusi bagi PAD,” tegasnya.
Pemerintah Kota juga tengah mengkaji regulasi yang lebih tegas untuk menertibkan jaringan kabel yang semrawut tersebut. Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah penerapan sistem satu tiang bersama atau *ducting system*, agar pemasangan kabel lebih teratur dan tidak menyalahi aturan tata ruang kota.
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Palembang juga dilibatkan dalam penyusunan kebijakan tersebut, untuk memastikan bahwa pengelolaan infrastruktur telekomunikasi tetap berjalan tanpa menghambat akses masyarakat terhadap layanan internet.
Kondisi kabel semrawut yang dibiarkan bertahun-tahun dinilai mencoreng wajah kota dan berpotensi membahayakan warga, terutama saat terjadi cuaca ekstrem. Tidak jarang kabel-kabel tersebut menjuntai rendah hingga hampir menyentuh kendaraan atau pejalan kaki.
Dengan langkah penertiban yang akan dilakukan secara bertahap, Pemkot Palembang berharap para penyedia layanan internet dapat lebih kooperatif dan memenuhi kewajiban sesuai dengan aturan yang berlaku.