Lubuklinggau, Hariansriwijaya.com — Musim kemarau yang melanda wilayah Sumatera Selatan kembali memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di Kota Lubuklinggau, dalam dua pekan terakhir, sedikitnya enam titik api terdeteksi, menghanguskan sekitar 2,5 hektare lahan.
Kepala Seksi Operasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Lubuklinggau, Edwar, menjelaskan bahwa lokasi kebakaran tersebar di sejumlah area rawan seperti Petanang Ilir, Sumber Agung, dan sepanjang Jalan Poros Lingkar Barat.
“Total ada enam kejadian. Di Petanang Ilir dan Sumber Agung terjadi dua kali, sedangkan di Jalan Poros Lingkar Barat tercatat satu kejadian,” ungkap Edwar saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).
Sebagian besar lahan yang terbakar merupakan kebun warga dan semak belukar kering. Luasan tiap titik berkisar antara satu hingga dua hektare, namun dapat meluas dengan cepat jika tidak segera ditangani.
Penyebab utama kebakaran diduga berasal dari aktivitas warga yang membakar sampah secara sembarangan. Angin kencang dan kondisi vegetasi kering membuat api cepat merambat ke area sekitarnya.
“Di dekat toko Jordan itu misalnya, pemicunya dari pembakaran sampah. Begitu juga di Jalan Poros, ada tumpukan sampah dibakar lalu merambat ke lahan kosong,” jelas Edwar.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak menyalakan api di lahan terbuka, terutama di musim kemarau. Bahkan puntung rokok yang dibuang sembarangan dapat memicu kebakaran serius.
“Jangan pernah tinggalkan api tanpa pengawasan, apalagi di kebun atau lahan. Sekecil apapun api bisa membesar dalam hitungan menit,” katanya.
Edwar juga menyebut wilayah Lubuklinggau Utara dan Selatan sebagai kawasan rawan karhutla. Kedua daerah tersebut memiliki banyak kebun dan ilalang yang mudah terbakar saat cuaca kering ekstrem.
“Wilayah ini setiap tahun jadi langganan karhutla. Kami minta warga lebih peduli dan tidak abai terhadap potensi kebakaran,” pungkasnya.
Dinas Damkar Lubuklinggau pun telah meningkatkan patroli dan pengawasan, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran agar api bisa ditangani sejak dini.