Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Selasa, 19 Agu 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Nasional

KERAS, Presiden Jokowi: Jangan Judi, Jangan Judi, Jangan Berjudi Baik Secara Offline maupun Online!

Ikhsanul Khafidz by Ikhsanul Khafidz
14 Jun 2024
in Nasional
KERAS, Presiden Jokowi: Jangan Judi, Jangan Judi, Jangan Berjudi Baik Secara Offline maupun Online!

Presiden Jokowi telah menginstruksikan langkah langkah pemberantsan judi online dan mengingatkan masyarakat agar tidak berjudi baik secara online maupun offline Foto Setpres

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

Hariansriwijaya.com – Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus perjudian online yang semakin menelan korban, bahkan hingga korban jiwa. Dalam upaya menekan penyebaran praktik perjudian ini, Presiden Jokowi mengeluarkan perintah tegas untuk menindak segala bentuk perjudian dan mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak terlibat dalam perjudian, baik secara online maupun offline.

Dalam pernyataan tegas yang disampaikan di Istana Merdeka pada Rabu (12/6/2024), Presiden Jokowi menegaskan bahwa perjudian, baik yang dilakukan secara online maupun offline, memiliki dampak berbahaya. “Ini secara khusus saya ingin sampaikan, jangan judi, jangan judi, jangan berjudi baik secara offline maupun online,” ujar Presiden dengan nada serius.

Presiden Jokowi menekankan bahwa perjudian tidak hanya mempertaruhkan uang, tetapi juga masa depan. Ia mengingatkan bahwa praktik perjudian dapat menghancurkan kehidupan seseorang, menguras harta benda, dan bahkan merusak hubungan keluarga. “Sudah banyak kasus harta benda seseorang habis, bahkan suami-istri bercerai, karena judi. Judi bisa membuat seseorang melakukan kejahatan dan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa,” lanjutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Presiden juga mengimbau masyarakat yang memiliki rezeki lebih untuk menggunakannya dengan bijak, seperti menabung atau menginvestasikannya sebagai modal usaha. Hal ini menurutnya akan lebih bermanfaat dibandingkan mempertaruhkan masa depan dalam perjudian.

Dalam upaya memberantas perjudian, pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkret. Hingga saat ini, lebih dari 2,1 juta situs judi online telah ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Presiden Jokowi menambahkan bahwa satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas judi online sedang dibentuk, yang melibatkan lintas kementerian dan diharapkan dapat mempercepat penanganan masalah ini.

BeritaTerkait

TPID Palembang dan Pemkab Subang Tandatangani KAD untuk Jaga Stok dan Harga Pangan

Tripatra Gulirkan Program CSR Kesehatan untuk Warga Dua Desa di Muba

KPK Rancang Aturan Larangan Tahanan Pakai Atribut Penutup Wajah

“Judi online adalah kejahatan yang bersifat transnasional, lintas negara, dan lintas batas otorisasi. Oleh karenanya, penting untuk memiliki pertahanan dari dalam diri kita sendiri dan dukungan dari seluruh masyarakat,” kata Presiden.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Kurban 68 Sapi, Satu Sapi Setiap Provinsi, Sumsel Juga Dapat tapi Dikemanakan Sisa Sapi Lainnya?

Ia juga mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas untuk berperan aktif dalam mengatasi masalah ini. “Saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi berharap dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, masalah perjudian, khususnya perjudian online, dapat segera diatasi. Ia menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya untuk melindungi generasi saat ini, tetapi juga masa depan anak-anak dan keluarga di Indonesia.

Dengan sikap tegas Presiden Jokowi terhadap praktik perjudian ini, diharapkan masyarakat akan lebih waspada dan menjauhi segala bentuk perjudian yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Pemerintah berkomitmen untuk terus melindungi warganya dari bahaya yang ditimbulkan oleh praktik perjudian dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Tags: judi offlineJudi Onlinemenelan korbanPresiden Jokowi
ShareSendSharePin
Ikhsanul Khafidz

Ikhsanul Khafidz

Ikhsan adalah jurnalis berpengalaman dengan lebih dari 4 tahun kiprah di dunia wartawan dan penulisan. Selama karirnya, Ikhsan telah menghasilkan berbagai karya opini, artikel analisis, hingga liputan mendalam. Tidak hanya aktif di media, Ikhsan juga merupakan penulis buku yang telah mempublikasikan beberapa karya yang mendapatkan apresiasi luas

Berita Terkait

TPID Palembang dan Pemkab Subang Tandatangani KAD untuk Jaga Stok dan Harga Pangan

TPID Palembang dan Pemkab Subang Tandatangani KAD untuk Jaga Stok dan Harga Pangan

25 Jul 2025
Tripatra Gulirkan Program CSR Kesehatan untuk Warga Dua Desa di Muba

Tripatra Gulirkan Program CSR Kesehatan untuk Warga Dua Desa di Muba

25 Jul 2025
KPK Rancang Aturan Larangan Tahanan Pakai Atribut Penutup Wajah

KPK Rancang Aturan Larangan Tahanan Pakai Atribut Penutup Wajah

13 Jul 2025
Load More
Next Post
Jelang Idul Adha, Inilah Detik-detik Operasi Pasar Murah di OKI Diserbu Warga

Jelang Idul Adha, Inilah Detik-detik Operasi Pasar Murah di OKI Diserbu Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved