Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Sabtu, 28 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk ‘Pak Ogah’ di Lubuklinggau

Ikhsanul Khafidz by Ikhsanul Khafidz
05 Mei 2025
in Kriminal, Lubuklinggau, Sumsel
Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk 'Pak Ogah' di Lubuklinggau

PENGAKUAN TERSANGKA -- David Lambo Silaban saat diinterogasi penyidik Polres Lubuklinggau, Senin (5/5/2025). David mengakui perbuatannya yang telah menusuk Yan Pekong, pak ogah di depan Lippo Plaza Lubuklinggau.

0
SHARES
31
VIEWS
ADVERTISEMENT

Lubuklinggau, Hariansriwijaya.com – Aksi kekerasan terjadi di tengah lalu lintas Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Seorang pengemudi ojek bernama David Lambo Silaban (39), yang akrab disapa Ucok, kini resmi menyandang status tersangka setelah melakukan penusukan terhadap seorang juru parkir liar, atau yang biasa disebut ‘pak ogah’, berinisial S alias Yan Pekong (30).

Peristiwa tersebut dipicu oleh persoalan sepele yang berujung tragis: uang sebesar Rp2 ribu dan tindakan penghinaan yang menyulut emosi pelaku.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Gunawan, melalui Kasat Reskrim AKP Romi, membenarkan bahwa Ucok telah diamankan dan kini ditahan di Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pelaku kami tangkap setelah adanya laporan terkait dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk serius. Motif awalnya adalah cekcok antara pelaku dan korban akibat permintaan uang parkir,” ujar AKP Romi dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).

Menurut pengakuan Ucok kepada penyidik, insiden bermula saat ia hendak keluar dari sebuah kawasan pertokoan. Saat itu, korban yang bertugas mengatur lalu lintas secara tidak resmi meminta uang parkir sebesar Rp2 ribu. Namun, Ucok menolak memberi karena merasa tak mendapatkan layanan parkir yang layak. Cekcok pun terjadi di lokasi.

BeritaTerkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

“Yang bikin saya benar-benar hilang kendali itu waktu dia (korban) meludahi muka saya. Itu saya anggap penghinaan besar,” kata Ucok kepada petugas saat pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

Merasa harga dirinya diinjak, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau yang terselip di motornya dan menikam korban satu kali di bagian perut. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu segera melerai dan membawa korban ke rumah sakit, sementara pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap beberapa jam kemudian.

Korban saat ini masih dirawat intensif di RSUD Sobirin Lubuklinggau dan dilaporkan dalam kondisi stabil, meski luka tusuk yang dialaminya cukup dalam.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam dan menyelesaikan perselisihan dengan cara yang damai. “Membawa sajam di tempat umum, apalagi menggunakannya untuk melukai orang lain, jelas merupakan tindak pidana serius,” tegas AKP Romi.

Sementara itu, kasus ini memicu reaksi dari warga sekitar yang mengeluhkan keberadaan ‘pak ogah’ yang kerap bersikap arogan dan memaksa meminta uang parkir, meski tidak memiliki kewenangan resmi.

“Memang kadang mereka kasar dan maksa, padahal bukan petugas resmi. Tapi ya seharusnya nggak sampai main tikam juga,” kata Dani, seorang warga yang biasa melintas di kawasan kejadian.

Ucok kini dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kepolisian juga menyatakan akan mendalami aspek lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan pelanggaran terkait ketertiban umum oleh pihak korban yang beroperasi sebagai jukir ilegal.

Tags: David Lambo SilabanYan Pekong
ShareSendSharePin
Ikhsanul Khafidz

Ikhsanul Khafidz

Ikhsan adalah jurnalis berpengalaman dengan lebih dari 4 tahun kiprah di dunia wartawan dan penulisan. Selama karirnya, Ikhsan telah menghasilkan berbagai karya opini, artikel analisis, hingga liputan mendalam. Tidak hanya aktif di media, Ikhsan juga merupakan penulis buku yang telah mempublikasikan beberapa karya yang mendapatkan apresiasi luas

Berita Terkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

11 Jun 2025
Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

09 Jun 2025
Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

04 Jun 2025
Load More
Next Post
Warga Prabumulih Ngeluh Tekanan Gas Kota Kecil Beberapa Hari Ini, PD Petro Prabu Beri Penjelasan

Warga Prabumulih Ngeluh Tekanan Gas Kota Kecil Beberapa Hari Ini, PD Petro Prabu Beri Penjelasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved