DEMAK, JAWA TENGAH – Sebuah insiden kekerasan terhadap siswa secara fisik oleh oknum guru pengawas ujian di SMP Negeri 1 Karangawen, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, setelah video viral guru tendang murid rekaman berdurasi sekitar 26 detik tersebar di media sosial. Guru berinisial DM tampak naik ke atas meja dan menendang seorang siswa berinisial GA saat ujian tengah berlangsung.
Dilansir dari Inca Berita, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, menjelaskan kejadian bermula ketika terdengar suara siulan di luar kelas saat ujian akhir pada Selasa, 10 Juni 2025. Guru DM menduga suara itu berasal dari dalam kelas. Ia kemudian naik ke meja untuk melihat ventilasi, lalu kembali dan menendang kepala siswa GA karena emosi.
Kronologi Insiden
Gangguan ujian
Ujian berlangsung di kelas VII. Suara siulan dari luar ruangan terdengar, membuat suasana terganggu.
Pengawas naik meja
DM naik ke atas meja dan melihat ke arah ventilasi, berharap menemukan sumber siulan.
Konfrontasi dengan siswa
Ia kembali ke siswa dan menanyakan siapa yang bersiul. Siswa GA mengaku tidak bersiul.
Aksi kekerasan
Dalam keadaan emosi, guru tersebut menendang GA sebanyak dua kali, mengenai kepala dan wajah siswa. Sejumlah siswa lain yang tertawa di kelas juga sempat ditendang
Tindakan Instansi Pendidikan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak langsung turun tangan. Menurut Haris Wahyudi, Dinas telah menegur secara keras, melakukan mediasi, dan meminta guru meminta maaf kepada murid dan orang tuanya. Walau guru tetap mengajar, pihaknya masih mendalami potensi sanksi administratif sesuai Perpres No. 94/2021 tentang disiplin PNS.
Perkembangan Kasus: Mediasi dan Restorative Justice
Kepolisian Resor (Polres) Demak turut mengusut laporan keluarga korban. AKP Kuseni dari Satreskrim menyatakan guru DM mengakui perbuatan, mengaku khilaf, dan siap bertanggung jawab.
Pada Kamis, 12 Juni 2025, dilakukan mediasi di Polres. DM menyampaikan permintaan maaf, keluarga korban juga memberikan maaf. Kasus diselesaikan melalui restorative justice, tanpa melanjutkan proses pidana. Namun Polres menegaskan bahwa kekerasan oleh pendidik tetap tidak bisa dibenarkan .
Reaksi Publik dan Pelajaran Etis
Video kejadian memicu keprihatinan publik. Menurut Metro TV, banyak siswa menyebut siulan dari luar kelas berasal dari juru parkir, bukan rekayasa murid. Salah satu siswa, IB, bahkan mengaku sempat ditendang saat mencoba melerai
Insiden ini menggarisbawahi pentingnya pengendalian emosional dan etika profesional guru. Masyarakat menuntut sistem pendidikan lebih menekankan pengembangan karakter dan penanganan stres selama ujian. Selain itu, pihak sekolah diharapkan meningkatkan pengawasan, misalnya menyediakan ruang pengawas ujian orang ketiga atau memasang kamera CCTV di kelas.
Sanksi Disiplin dan Sistem Pendidikan
Meski penyelesaian mediasi telah dilakukan, sanksi atas pelanggaran disiplin masih dalam tahap pendalaman oleh Dinas Pendidikan. Haris menekankan akan mengikuti Perpres No. 94/2021, dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh guru melanggar etika profesi.
Pendidikan formal harus menjadi tempat tumbuhnya anak bukan hanya akademik, tetapi juga kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan siswa harus tetap dalam bingkai saling menghormati. Guru sebagai pendidik mestinya menjaga wibawa dan mengelola kelas tanpa kekerasan.
Penutup
Kejadian ini, meski diselesaikan secara damai, harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan nasional untuk mengevaluasi standar etik dan profesionalisme guru, terutama saat berhadapan dengan situasi krisis seperti ujian. Dinas dan sekolah harus memperkuat pelatihan teknik pengelolaan kelas, komunikasi, dan pengendalian emosi