Jakarta, Hariansriwijaya.com — Ketegangan politik pasca Pilkada Muara Enim 2024 tampaknya belum sepenuhnya reda. Salah satu mantan kandidat, Bambang Ridwansyah, mengambil langkah hukum dengan melaporkan mantan rekan politiknya, Mohamad Rizali Hadi, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana yang ditaksir mencapai Rp850 juta.
Dalam keterangannya kepada awak media, Bambang mengungkap bahwa dana tersebut diserahkan secara bertahap kepada Rizali, yang saat itu disebut-sebut akan menjadi calon wakil bupati mendampinginya dalam kontestasi Pilkada.
“Awalnya saya memberikan Rp300 juta karena dijanjikan surat rekomendasi dari salah satu partai politik sebagai syarat pencalonan,” ungkap Bambang saat ditemui di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Namun, janji tinggal janji. Surat rekomendasi tersebut tak kunjung diterbitkan. Tak berhenti di situ, Rizali Hadi kembali menawarkan janji manis berupa akses pencairan dana sebesar Rp50 miliar dari sebuah bank, dengan syarat tambahan dana Rp550 juta.
“Total dana yang saya serahkan sudah Rp850 juta. Tapi hingga hari ini, tidak ada surat rekomendasi, tidak ada pencairan dana, dan uang saya tidak dikembalikan,” tegas Bambang.
Ia menyebut Rizali bahkan sempat mencetak materi kampanye bergambar mereka berdua sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk meyakinkan dirinya, sebelum akhirnya semua rencana itu batal tanpa kejelasan.
Langkah hukum pun diambil. Bambang menyatakan telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Mei 2025. Ia juga mengaku telah menyerahkan berbagai bukti pendukung, mulai dari rekaman pertemuan, dokumentasi kegiatan politik, hingga keterangan saksi.
“Saya serahkan semuanya ke penyidik, termasuk bukti-bukti digital dan dokumentasi lengkap. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun Hariansriwijaya.com, terlapor Mohamad Rizali Hadi kini diketahui berdomisili di Kalimantan dan menjalankan bisnis di sektor pertambangan batu bara. Bambang berharap proses hukum tetap berjalan, meski terlapor berada di luar wilayah hukum Jakarta.
“Saya harap pihak berwenang segera mengambil langkah konkret. Jangan sampai kasus seperti ini menodai proses demokrasi dan mencoreng etika berpolitik,” pungkasnya.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian, dan publik masih menanti kejelasan serta transparansi dalam proses penegakan hukum terhadap dugaan penipuan yang mencuat di balik pesta demokrasi lokal tersebut.