Palembang, Hariansriwijaya.com – Memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan mencatat sebanyak 12.508 pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pengendara roda dua dan roda empat. Operasi yang berlangsung serentak sejak 14 Juli dan dijadwalkan berakhir pada 27 Juli 2025 ini, menunjukkan peningkatan signifikan dalam penindakan pelanggaran.
Dari jumlah pelanggaran tersebut, tercatat 1.602 pengendara dikenai tilang elektronik (ETLE), 3.411 pengendara mendapat tilang manual, sementara 7.495 pelanggar hanya diberi teguran. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, menjelaskan bahwa penindakan tilang elektronik mengalami kenaikan sebesar 113 persen dibandingkan periode operasi tahun lalu. Sementara tilang manual melonjak drastis hingga 378 persen.
“Mayoritas pelanggaran masih didominasi oleh pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar SNI dan pengendara di bawah umur. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai sabuk pengaman serta membawa muatan melebihi kapasitas,” kata Nandang, Kamis (24/7/2025).
Sementara itu, pelanggaran karena melampaui batas kecepatan menjadi yang paling sedikit ditemukan selama operasi berlangsung.
Meski jumlah pelanggaran meningkat, angka kecelakaan lalu lintas justru menunjukkan penurunan yang signifikan. Selama Operasi Patuh Musi tahun ini, tercatat 50 kasus kecelakaan, turun sekitar 40 persen dibandingkan 84 kasus pada periode yang sama tahun lalu. Jumlah korban meninggal dunia juga menurun dari dua digit menjadi tujuh orang.
“Penurunan angka kecelakaan dan fatalitas korban jiwa ini merupakan hasil positif yang perlu terus dipertahankan,” tegas Nandang.
Operasi Patuh Musi 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya di wilayah Sumatera Selatan.