Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Jumat, 27 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Palembang

Pemuda di Palembang Pecahkan Kaca Pos Lantas, Kesal Ditilang karena Tak Pakai Helm Bersama Pacar

Ikhsanul Khafidz by Ikhsanul Khafidz
21 Apr 2025
in Palembang, Sumsel
Pemuda di Palembang Pecahkan Kaca Pos Lantas, Kesal Ditilang karena Tak Pakai Helm Bersama Pacar

DIAMANKAN POLISI -- MR (20) diamankan polisi karena memecahkan kaca pos lantas Bundaran Air Mancur Palembang, Minggu (20/4/2025), sekitar pukul 18.28 WIB. Perbuatan itu dilakukan MR karena tak terima ditilang akibat tak menggunakan helm bersama pacarnya.

0
SHARES
11
VIEWS
ADVERTISEMENT

Palembang, Hariansriwijaya.com – Seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial MR harus berurusan dengan pihak kepolisian usai melakukan aksi nekat dan melawan hukum. MR diketahui memecahkan kaca salah satu pos lalu lintas yang berada di kawasan Bundaran Air Mancur, Palembang, pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 18.28 WIB. Aksi tersebut dilakukan diduga karena pelaku tidak terima saat diberhentikan dan ditilang oleh petugas lantaran berkendara tanpa menggunakan helm bersama pasangannya.

Informasi dihimpun dari kepolisian, insiden bermula ketika MR yang tengah membonceng seorang perempuan berinisial CC, melintas dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju Jembatan Ampera. Keduanya diketahui tidak mengenakan helm, yang merupakan perlengkapan keselamatan wajib saat mengendarai sepeda motor.

Petugas Satlantas Polrestabes Palembang yang tengah melakukan patroli dan pengawasan lalu lintas kemudian menghentikan kendaraan mereka untuk dilakukan penindakan tilang. Namun, bukannya menerima sanksi dengan kepala dingin, MR justru tersulut emosi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pelaku merasa tidak terima ketika kami lakukan penilangan karena yang bersangkutan dan pasangannya tidak memakai helm. Setelah itu, pelaku melampiaskan kemarahannya dengan merusak fasilitas pos lalu lintas yang ada di sekitar lokasi,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta dalam keterangan resminya, Senin (21/4/2025).

MR kemudian mendekati pos lantas yang berada di sekitar bundaran, dan secara tiba-tiba memukul kaca bagian depan pos hingga pecah. Aksi tersebut sontak mengagetkan petugas dan warga yang berada di sekitar lokasi. Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung diamankan oleh petugas yang berjaga di sekitar tempat kejadian perkara.

BeritaTerkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Berhadapan dengan Proses Hukum

Pasca diamankan, MR langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, ia tengah diperiksa oleh penyidik Satreskrim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merusak fasilitas umum milik negara.

Baca Juga:  Jembatan Ampera Palembang Ditutup 3 Jam Selama Salat Idul Adha 2025, ini Rute Pengalihan

“Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan. Tindakan pelaku dapat dikenakan pasal tentang perusakan barang milik negara. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Finan.

ADVERTISEMENT

Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak bersikap arogan atau emosional ketika diberi sanksi, melainkan memahami bahwa aturan dibuat untuk melindungi keselamatan bersama.

Merugikan Diri Sendiri

Aksi MR dinilai tidak hanya merugikan dirinya secara hukum, tetapi juga bisa berdampak pada catatan kriminal di masa depan. Selain itu, perusakan fasilitas umum seperti pos polisi merupakan pelanggaran serius karena termasuk dalam tindakan vandalisme yang diancam pidana.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi apakah pelaku menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan memperbaiki fasilitas yang dirusak dan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tags: AKBP Finan Sukma RadiptaPos Lantas Bundaran Air MancurSatlantas Polrestabes Palembang
ShareSendSharePin
Ikhsanul Khafidz

Ikhsanul Khafidz

Ikhsan adalah jurnalis berpengalaman dengan lebih dari 4 tahun kiprah di dunia wartawan dan penulisan. Selama karirnya, Ikhsan telah menghasilkan berbagai karya opini, artikel analisis, hingga liputan mendalam. Tidak hanya aktif di media, Ikhsan juga merupakan penulis buku yang telah mempublikasikan beberapa karya yang mendapatkan apresiasi luas

Berita Terkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

11 Jun 2025
Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

09 Jun 2025
Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

04 Jun 2025
Load More
Next Post
Pemilik Gudang BBM Oplosan Terbakar di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Ngaku Baru Jalankan Usaha 1 Bulan

Pemilik Gudang BBM Oplosan Terbakar di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Ngaku Baru Jalankan Usaha 1 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved