Palembang, Hariansriwijaya.com — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan upaya provokatif yang berpotensi memicu kerusuhan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumsel, Senin (1/9/2025). Empat individu yang bukan bagian dari kelompok mahasiswa diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov.
Keempat orang tersebut—berinisial FSJ (16), FA (15), MA (16), dan KFRA (21)—ditangkap di beberapa titik sekitar lokasi demonstrasi oleh tim gabungan dari Gakkum Satreskrim Polrestabes Palembang dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka di tengah massa aksi.
“Keempatnya diketahui menyusup ke dalam barisan mahasiswa. Saat digeledah, ditemukan senjata tajam dan satu botol berisi bahan bakar yang diduga bom molotov,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dalam keterangannya, Senin malam.
Senjata Tajam dan Bom Molotov Disita
Dari hasil pemeriksaan, aparat mengamankan berbagai barang bukti yang diduga akan digunakan untuk tindakan anarkis. Di antaranya satu pisau, satu badik, satu pisau stainless, dua obeng, satu gunting, satu kunci sok, satu tas ransel, dan satu botol kaca berisi pertalite yang dirakit menjadi bom molotov.
“Ini tindakan yang sangat berbahaya. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba mencederai proses demokrasi dengan cara kekerasan,” tegas Nandang.
Polisi: Unjuk Rasa Harus Tetap Aman dan Sesuai Hukum
Kombes Nandang menegaskan bahwa pihak kepolisian memiliki komitmen kuat untuk menjaga agar setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum berlangsung damai dan sesuai aturan hukum.
“Kami terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Namun ketika ada oknum yang mencoba menyusup dan membawa senjata berbahaya, tentu akan kami tindak tegas,” kata dia.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak.
Langkah Cepat Polisi Cegah Potensi Kericuhan
Langkah preventif yang diambil oleh aparat kepolisian ini dinilai berhasil menghindari kemungkinan terjadinya kekacauan dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok mahasiswa. Hingga akhir kegiatan, situasi tetap terkendali dan tidak terjadi insiden berarti.
Polda Sumsel kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu menjaga kondusivitas, terutama dalam momentum penyampaian pendapat. Penegakan hukum akan diberlakukan secara tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum.








