Lubuk Linggau, Hariansriwijaya.com – Aparat kepolisian dari Polres Lubuk Linggau menggerebek arena sabung ayam di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, Senin (10/2/2025) malam. Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, menyusul laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Dugaan sementara, lahan tempat berlangsungnya sabung ayam itu merupakan milik seorang mantan anggota DPRD Lubuk Linggau. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait.
Pelaku Kabur, Puluhan Kendaraan dan Ayam Jago Diamankan
Menurut informasi yang diterima, aparat kepolisian telah bersiap di Polres Lubuk Linggau sejak pukul 18.00 WIB sebelum melakukan operasi. Setelah memastikan strategi penggerebekan, tim gabungan dari berbagai satuan di Polres Lubuk Linggau langsung menuju lokasi yang dimaksud.
Namun, sesampainya di lokasi, para pelaku yang diduga terlibat dalam praktik sabung ayam segera melarikan diri begitu menyadari kehadiran petugas. Meskipun demikian, polisi tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di tempat kejadian.
“Dari lokasi, kami mengamankan 48 unit sepeda motor yang ditinggalkan, puluhan ekor ayam jago, serta sebuah mobil yang disebut-sebut milik mantan anggota DPRD Lubuk Linggau,” ujar Kasi Humas Polres Lubuk Linggau, Iptu Alwi.
Selain itu, sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas perjudian juga turut disita sebagai barang bukti. Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi, sementara semua barang bukti dibawa ke Polres Lubuk Linggau.
Polisi Akan Merilis Hasil Penggerebekan
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasi Humas Iptu Alwi, membenarkan adanya operasi tersebut dan memastikan bahwa hasil penggerebekan akan segera dirilis secara resmi di Polres Lubuk Linggau.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk pemilik lahan tempat berlangsungnya sabung ayam ini,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas segala praktik ilegal yang dapat merusak ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Penggerebekan ini menambah daftar panjang pemberantasan praktik perjudian di Sumatera Selatan. Aparat berjanji akan terus melakukan patroli dan operasi serupa guna memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat