Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Sabtu, 02 Agu 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Lubuklinggau

Polisi Tangkap Warga Muratara Edarkan 54 Butir Ekstasi di Lubuklinggau

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
24 Jul 2025
in Lubuklinggau
Polisi Tangkap Warga Muratara Edarkan 54 Butir Ekstasi di Lubuklinggau

Ilustrasi narkoba.

0
SHARES
4
VIEWS
ADVERTISEMENT

Lubuklinggau, Hariansriwijaya.com – Seorang pria asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), R Yayan Eriansyah (43), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau pada Senin malam (21/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan berlangsung di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, saat Yayan diduga hendak mengedarkan narkotika jenis ekstasi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 54 butir pil ekstasi. Rinciannya terdiri dari 50 pil berwarna putih berbentuk bulat dengan berat total 15,79 gram serta 4 pil warna biru berbentuk kepala kartun seberat 1,82 gram. Selain itu, satu unit mobil Suzuki putih bernopol B 9689 PAK yang digunakan pelaku juga disita sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Najamudin, menjelaskan bahwa barang bukti sempat dibuang oleh tersangka tak jauh dari lokasi penangkapan, namun berhasil ditemukan oleh petugas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tersangka diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Najamudin, Rabu (23/7/2025).

Yayan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku yakni pidana penjara paling singkat 6 tahun hingga pidana penjara seumur hidup.

BeritaTerkait

PMI Lubuklinggau Diterpa Dugaan Korupsi, Dua Calon Tersangka Segera Diumumkan

Karhutla Kembali Landa Lubuklinggau, 2,5 Hektare Lahan Hangus Terbakar dalam Dua Pekan

Rumah Kos Milik Dokter di Lubuklinggau Dibobol Maling, Kerugian Rp 200 Juta

Polres Lubuklinggau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat.

ADVERTISEMENT
Baca Juga:  Pemuda Lubuklinggau Ditangkap Bawa Sabu di Musi Rawas, Tim Elang Bertindak Cepat
Tags: Narkotikapengedar narkoba diringkuspil ekstasi
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Harian Sriwijaya, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

PMI Lubuklinggau Diterpa Dugaan Korupsi, Dua Calon Tersangka Segera Diumumkan

PMI Lubuklinggau Diterpa Dugaan Korupsi, Dua Calon Tersangka Segera Diumumkan

31 Jul 2025
Karhutla Kembali Landa Lubuklinggau, 2,5 Hektare Lahan Hangus Terbakar dalam Dua Pekan

Karhutla Kembali Landa Lubuklinggau, 2,5 Hektare Lahan Hangus Terbakar dalam Dua Pekan

30 Jul 2025
Rumah Kos Milik Dokter di Lubuklinggau Dibobol Maling, Kerugian Rp 200 Juta

Rumah Kos Milik Dokter di Lubuklinggau Dibobol Maling, Kerugian Rp 200 Juta

22 Jul 2025
Load More
Next Post
Kekeringan Melanda Beberapa Wilayah Pagar Alam, Warga Ambil Air dari Sungai

Kekeringan Melanda Beberapa Wilayah Pagar Alam, Warga Ambil Air dari Sungai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved