Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Kamis, 17 Jul 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Lubuklinggau

Polres Lubuklinggau Bongkar 88 Kasus Kejahatan 3C, Pelaku Didominasi Remaja

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
16 Jul 2025
in Lubuklinggau
Polres Lubuklinggau Bongkar 88 Kasus Kejahatan 3C, Pelaku Didominasi Remaja

Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menggelar pres rilis ungkap kasus selama dua bulan terakhir/Foto: Ansyori

0
SHARES
0
VIEWS
ADVERTISEMENT

Lubuklinggau, Hariansriwijaya.com – Kepolisian Resor (Polres) Lubuklinggau berhasil mengungkap 88 kasus tindak kriminalitas dalam dua bulan terakhir, yang masuk dalam kategori 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari total kasus tersebut, sebanyak 32 tersangka berhasil diamankan, mayoritas berusia remaja.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif jajaran kepolisian di seluruh wilayah hukum Lubuklinggau, Sumatera Selatan. “Selama dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 35 kasus curat, 9 kasus curas, dan 44 kasus curanmor,” ujar AKP Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolres Lubuklinggau, Rabu (16/7/2025).

Dijelaskan Kurniawan, sebanyak 32 tersangka ditangkap dari berbagai kecamatan, yakni Lubuklinggau Barat, Timur, Utara, dan Selatan. Menariknya, sebagian besar dari pelaku masih berusia di bawah 20 tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Motif yang kami temukan cukup beragam. Beberapa pelaku melakukan kejahatan karena tekanan ekonomi, ada juga karena tuntutan gaya hidup dan kecanduan judi hingga minuman keras. Tak sedikit pula yang merupakan residivis,” jelasnya.

Menurutnya, modus operandi pelaku pun bervariasi. Dalam kasus curat, pelaku biasanya menyasar rumah kosong atau bangunan terbengkalai. Untuk curas, pelaku nekat mengancam korban secara langsung demi mendapatkan barang berharga. Sedangkan pada kasus curanmor, pelaku kerap menggunakan kunci T untuk merusak kunci kendaraan.

BeritaTerkait

Polisi Tangkap Pemuda di Lubuklinggau Pelaku Begal Motor dengan Modus Penodongan

Ledakan Gas Guncang Lubuklinggau, Ayah dan Anak Alami Luka Bakar Serius

Damkar Lubuklinggau Evakuasi Ular Berbisa yang Nyaris Gigit Anak Warga

Rincian Kasus Berdasarkan Wilayah:

ADVERTISEMENT
  • Lubuklinggau Timur: 8 kasus curat, 1 curas, 1 curanmor
  • Lubuklinggau Utara: 7 kasus curat, 2 curas
  • Lubuklinggau Selatan: 1 kasus curat, 1 curanmor
Baca Juga:  Sedihnya Aisyah Anak Disabilitas di Lubuklinggau, Baru 3 Hari dapat Bantuan Kursi Roda Hilang Dicuri

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara pelaku curas dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dihukum hingga sembilan tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, karena pelaku kejahatan tidak mengenal waktu dan tempat,” pungkas AKP Kurniawan.

Tags: 88 kasus tindak kriminalitaskategori 3CPolres Lubuklinggau
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Harian Sriwijaya, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pemuda di Lubuklinggau Pelaku Begal Motor dengan Modus Penodongan

Polisi Tangkap Pemuda di Lubuklinggau Pelaku Begal Motor dengan Modus Penodongan

10 Jul 2025
Ledakan Gas Guncang Lubuklinggau, Ayah dan Anak Alami Luka Bakar Serius

Ledakan Gas Guncang Lubuklinggau, Ayah dan Anak Alami Luka Bakar Serius

10 Jul 2025
Damkar Lubuklinggau Evakuasi Ular Berbisa yang Nyaris Gigit Anak Warga

Damkar Lubuklinggau Evakuasi Ular Berbisa yang Nyaris Gigit Anak Warga

09 Jul 2025
Load More
Next Post
Permintaan Emas di Galeri 24 Palembang Melonjak, Emas 8K Jadi Primadona

Permintaan Emas di Galeri 24 Palembang Melonjak, Emas 8K Jadi Primadona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved