Lubuklinggau, Hariansriwijaya.com – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau memberikan kebijakan khusus berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penghapusan denda dan piutang pajak masyarakat.
Kebijakan yang dijuluki “Promo Merdeka” ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, atau yang akrab disapa Yopi Karim, pada Minggu (17/8/2025). Ia menyebutkan, PBB dengan nominal di bawah Rp150 ribu dibebaskan sepenuhnya, termasuk penghapusan denda dan bunga pajak tahun 2025 ke bawah.
“Kami ingin merespons aspirasi masyarakat dengan solusi nyata. PBB yang nilainya di bawah Rp150 ribu kami gratiskan, dan seluruh sanksi denda serta bunga juga kami hapuskan. Ini bentuk hadiah kemerdekaan dari kami untuk warga Lubuklinggau,” ujar Yopi dalam keterangannya.
Piutang Rp18 Miliar Resmi Dihapuskan
Selain pembebasan PBB, Pemkot Lubuklinggau juga memutuskan untuk menghapuskan seluruh piutang pajak yang masih tersisa akibat peralihan kewenangan dari Kantor Pajak Pratama ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Total nilai piutang yang diputihkan mencapai Rp18 miliar.
“Piutang sebesar itu kita hapuskan. Ini merupakan langkah strategis dan wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat merasa tenang dan terbantu, apalagi di tengah peringatan hari bersejarah bangsa ini,” jelas Yopi.
Kebijakan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi “Linggau Juara” yang menjadi landasan pembangunan Kota Lubuklinggau selama masa kepemimpinannya.
Momen Kemerdekaan Jadi Waktu Tepat Ringankan Beban Warga
Yopi Karim menegaskan bahwa pemberian insentif pajak ini bukan semata karena polemik yang sempat mencuat terkait PBB, tetapi juga sebagai komitmen untuk memberikan kado terbaik bagi masyarakat di momen istimewa kemerdekaan.
“Momen seperti ini adalah saat yang tepat untuk meringankan beban rakyat. Saya bersama Wakil Wali Kota sepakat bahwa keberpihakan pemerintah harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Kebijakan “Promo Merdeka” ini sejalan dengan tema nasional HUT ke-80 RI tahun 2025, yakni “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Dengan langkah ini, Pemkot Lubuklinggau berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah serta menumbuhkan semangat nasionalisme dan gotong royong dalam membangun kota.