Prabumulih, Hariansriwijaya.com – Pemerintah Kota Prabumulih secara resmi menghidupkan kembali fungsi Stadion Talang Jimar yang selama ini terbengkalai. Melalui revitalisasi dan penataan ulang, stadion yang berada di kawasan Kelurahan Talang Jimar itu kini diberi nama baru: Stadion Kota Prabumulih Talang Jimar.
Peresmian nama baru stadion disampaikan langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H Arlan, dalam apel bulanan yang digelar pada Sabtu (12/7), dan diikuti ribuan peserta dari berbagai kalangan. Dalam sambutannya, Arlan menegaskan bahwa penambahan unsur “Kota Prabumulih” dalam nama stadion bertujuan mempertegas identitas wilayah, namun tetap mempertahankan nama asli sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai sejarah dan kearifan lokal.
“Kita beri tambahan nama ‘Kota Prabumulih’ agar lebih dikenal, tapi Talang Jimar tetap dipertahankan sebagai identitas sejarah yang tidak boleh dilupakan,” ujar Wali Kota Arlan.
Stadion ini sebelumnya dikenal sebagai kawasan yang nyaris tidak berfungsi, dipenuhi bangunan terbengkalai dan minim kegiatan. Namun, dengan perhatian serius dari pemerintah daerah, area tersebut kini mulai kembali ramai, khususnya oleh masyarakat yang memanfaatkannya untuk berolahraga dan beraktivitas bersama.
Pemerintah Kota Prabumulih juga telah memasang spanduk besar di gerbang utama stadion sebagai simbol identitas baru. Selain itu, stadion ini direncanakan menjadi pusat pelaksanaan berbagai ajang olahraga, baik tingkat kota maupun regional, guna mendorong kemajuan sektor olahraga lokal.
Lebih dari sekadar fasilitas olahraga, stadion ini juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru di wilayah timur Prabumulih. Pemerintah daerah menargetkan aktivitas masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), akan ikut terdongkrak seiring meningkatnya kegiatan di kawasan stadion.
“Kita ingin stadion ini bukan hanya tempat pertandingan, tapi juga ruang tumbuhnya bibit-bibit atlet lokal dan pusat interaksi ekonomi masyarakat,” kata Arlan.
Revitalisasi Stadion Kota Prabumulih Talang Jimar menjadi bagian dari strategi pembangunan berbasis masyarakat yang menempatkan fasilitas publik sebagai pusat pergerakan sosial, ekonomi, dan budaya di tingkat kota.