Palembang, Hariansriwijaya.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut yang dikenal rawan terbakar. Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi dan komitmen bersama penanganan karhutla yang berlangsung di Hotel Harper Palembang, Sabtu (12/7/2025).
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra. Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa mayoritas kejadian karhutla masih dipicu oleh aktivitas manusia, terutama praktik pembukaan lahan dengan cara pembakaran yang dinilai murah, namun berisiko tinggi.
“Metode membakar lahan memang dianggap paling ekonomis, tapi dampaknya luas dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengendalian kebakaran di lahan gambut tidak bisa hanya dilihat dari sisi teknis. Persoalan ini menyangkut dinamika sosial ekonomi, kebijakan pertanahan, hingga tekanan populasi terhadap lingkungan. Karena itu, diperlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga pelaku usaha.
Sebagai langkah antisipatif, Pemprov Sumsel telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla melalui Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 366/KPTS/BPBD-SS/2025, tertanggal 17 Juni 2025. Penetapan ini memungkinkan mobilisasi sumber daya lintas sektor, termasuk TNI dan Polri, untuk memperkuat penanganan di lapangan.
Dalam satu dekade terakhir, Sumsel tercatat mengalami tiga kejadian karhutla besar, yakni pada tahun 2015, 2019, dan 2023. Melihat pola yang terbentuk, kekhawatiran muncul bahwa tahun 2025 bisa menjadi periode rawan berikutnya, terutama jika dipengaruhi fenomena El Nino.
Sekda Edward juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui program Integrated Management of Peatland Landscape in Indonesia (IMPLI). Program ini dinilai efektif dalam mendukung pengelolaan berkelanjutan lahan gambut dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan karhutla.
Program IMPLI telah diterapkan di wilayah prioritas seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin.
Sementara itu, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut KLHK, Edi Nugroho, yang turut hadir dalam rakor, mengingatkan bahwa eksploitasi gambut secara berlebihan meningkatkan risiko bencana, baik banjir di musim hujan maupun kebakaran di musim kemarau.
“Sumsel termasuk dari delapan provinsi yang telah memiliki rencana perlindungan dan pengelolaan gambut. Ini capaian penting, namun yang terpenting adalah implementasinya di lapangan,” kata Edi.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan perusahaan pemegang izin konsesi dalam menjaga tata kelola air serta aktif mencegah karhutla. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakar lahan, baik individu maupun korporasi, juga dianggap krusial, di samping penguatan peran masyarakat sebagai garda depan pengawasan.
Menutup rakor, Sekda Edward mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi potensi bencana karhutla yang semakin kompleks.
“Melalui forum ini, mari kita bangun komitmen bersama yang tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata. Kita semua bertanggung jawab menjaga keberlanjutan lingkungan dan masa depan anak cucu kita,” pungkasnya.