Jakarta, Hariansriwijaya.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan Fraksi Partai NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Keputusan ini diumumkan dalam siaran pers yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim, Minggu (31/8/2025).
“Terhitung mulai Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem memutuskan untuk menonaktifkan Saudara Ahmad Sahroni dan Saudari Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi Partai NasDem,” demikian bunyi pernyataan resmi yang diterima Hariansriwijaya.com.
Langkah tegas ini diambil menyusul reaksi keras masyarakat terhadap pernyataan publik kedua politisi tersebut yang dinilai tidak mencerminkan empati dan melukai perasaan rakyat di tengah situasi sosial yang sedang memanas.
DPP NasDem menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk penyimpangan dari nilai-nilai perjuangan partai yang menjunjung tinggi semangat kerakyatan. Dalam siaran pers itu, NasDem menegaskan bahwa setiap tindakan kader harus berlandaskan pada kepentingan publik dan nilai luhur yang terkandung dalam konstitusi negara.
“Bahwa dalam mengemban amanah rakyat, setiap kader Partai NasDem wajib menjadikan aspirasi masyarakat sebagai pijakan utama perjuangan politiknya,” tulis DPP NasDem dalam pernyataan resmi.
Partai NasDem juga menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban dalam sejumlah unjuk rasa yang berlangsung belakangan ini. Mereka menilai tragedi tersebut sebagai cerminan serius atas keresahan sosial yang harus dijawab dengan tindakan politik yang bijak.
“DPP Partai NasDem menyampaikan belasungkawa yang tulus atas wafatnya sejumlah warga negara dalam rangka menyuarakan aspirasi mereka. Ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen politik agar tetap berpihak pada rakyat,” demikian isi penutup dalam siaran tersebut.
Dengan keputusan ini, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach tidak lagi menjalankan fungsi kedewanan mewakili Fraksi NasDem di DPR RI, meskipun status keanggotaan partai keduanya belum disebutkan lebih lanjut.