Prabumulih, Hariansriwijaya.com – Aksi pencurian dua unit sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, berhasil diungkap tim Tekab Prabu Polres Prabumulih. Pelaku yang diketahui bernama Andika alias Dekul (37), seorang petani asal Dusun IV, Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), ditangkap saat bersembunyi di Desa Kemang Manis, Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kasus ini bermula saat korban, Arief Supriatna (48), warga Ciputat Timur, Tangerang Selatan, kehilangan dua sepeda motor miliknya yang diparkir di area kos-kosan tempat ia tinggal. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 04.50 WIB. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp17 juta.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran, kami berhasil melacak keberadaan pelaku. Ia ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga, kepada Hariansriwijaya.com, Rabu (16/7/2025).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan metode klasik dengan membobol tempat parkir menggunakan alat-alat modifikasi. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, sebuah gerinda, solder listrik, seperangkat kunci T, gembok, helm bermerek Honda, serta jaket warna hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Kanit Pidum Polres Prabumulih, IPDA Sucipto, SH, menjelaskan bahwa pelaku masuk ke area parkir kos dengan cara merusak kunci sepeda motor menggunakan alat khusus. “Dua unit sepeda motor berhasil dibawa kabur pelaku dalam waktu singkat,” ujarnya.
Atas tindak kejahatannya, Andika alias Dekul kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap keamanan kendaraan bermotor yang diparkir di area kos atau pemukiman terbuka.