Prabumulih, Hariansriwijaya.com — Seorang sopir truk yang diduga terlibat dalam kecelakaan tabrak lari di Jalan Lintas Muara Enim–Prabumulih akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Pelaku bernama Siswanto (49), warga Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, ditangkap di kediamannya pada Senin (28/7/2025).
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satlantas dan Satreskrim Polres Prabumulih. Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Prabumulih, Kompol Chindi Helyadi, S.IK, MH, dan melibatkan 16 personel gabungan yang dikerahkan untuk memburu pelaku sejak kecelakaan terjadi.
“Setelah penyelidikan intensif dan pelacakan kendaraan, kami berhasil mengamankan pelaku beserta truk berwarna merah dengan nomor polisi BG 8631 US yang digunakan saat kejadian,” ujar Kompol Chindi dalam keterangannya kepada Hariansriwijaya.com.
Truk tersebut teridentifikasi sebagai kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di kawasan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, yang sempat membuat geger warga sekitar. Setelah diamankan, Siswanto langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih untuk pemeriksaan lanjutan.
Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina, SH, M.Si, menyampaikan bahwa saat ini sopir dan barang bukti berupa truk telah diamankan di unit Laka Lantas guna proses penyidikan.
“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih kami lakukan, termasuk mengumpulkan alat bukti tambahan untuk menguatkan proses hukum terhadap pelaku,” jelas AKP Marlina.
Pihak kepolisian mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu penangkapan pelaku. Kompol Chindi menegaskan bahwa peran aktif warga menjadi kunci dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Prabumulih.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan di jalan. Keamanan bersama adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.