Palembang, Hariansriwijaya.com — Tujuh siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 182 di Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, mengalami dugaan keracunan makanan setelah mengonsumsi susu yang dibagikan oleh seorang pedagang rujak di sekitar lingkungan sekolah. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (30/7/2025) dan menyebabkan beberapa siswa dilarikan ke RS Pusri untuk mendapatkan penanganan medis.
Kepala SDN 182 Palembang, Hugannah, menyebut kejadian bermula saat seorang pria datang ke area pagar samping sekolah dan membagikan makanan berupa roti dan susu kepada para siswa. Meski sempat ditegur oleh penjaga sekolah, pria tersebut tetap meninggalkan empat kantong makanan, satu di antaranya sempat dibagikan kepada murid.
“Pria itu mengatakan ingin membagikan makanan kepada anak-anak sebagai bentuk nazar. Ia membawa empat kantong berisi roti dan susu, satu kantong langsung dibagikan, sementara sisanya dititipkan ke penjaga sekolah,” jelas Hugannah saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).
Tak berselang lama setelah mengonsumsi susu, sejumlah siswa mulai mengalami gejala seperti mual dan muntah. Enam siswa menunjukkan reaksi lebih awal, sedangkan satu siswa lainnya mengeluh sakit setelah pulang ke rumah.
“Beberapa anak sempat mengalami lonjakan tekanan darah. Lima siswa sudah dipulangkan setelah mendapat perawatan, sementara dua lainnya masih dirawat di rumah sakit,” tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal oleh tim medis, diduga penyebab keracunan berasal dari susu yang dicampur secara tidak sesuai takaran. Dugaan kuat menyebutkan susu UHT tersebut dicampur dengan susu kental manis dan tambahan gula, yang kemungkinan besar menyebabkan reaksi pada tubuh anak-anak. Sementara itu, siswa yang hanya mengonsumsi roti tidak mengalami gejala serupa.
Identitas pria yang membagikan makanan telah diketahui. Ia merupakan pedagang rujak yang biasa berjualan di sekitar sekolah. Pria tersebut sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dan bertemu langsung dengan orang tua siswa yang terdampak.
“Yang bersangkutan menyatakan tak memiliki niat jahat. Ia mengaku hanya ingin menunaikan nazar karena istrinya sedang mengandung,” terang Hugannah.
Kapolsek Kalidoni AKP Hermansyah membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini dan berkoordinasi dengan unit reskrim.
Kanit Reskrim Polsek Kalidoni, Iptu Sugriwa, menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang dibuat oleh pihak sekolah maupun wali murid.
“Karena tidak ditemukan unsur pidana dan tidak ada niat mencelakai, pelaku kami lepaskan setelah dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam,” pungkasnya.