Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Sabtu, 12 Jul 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel

Wacana Pemekaran Daerah di Sumsel Mandek, Tiga Wilayah Sudah Ajukan Usulan Resmi

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
11 Jul 2025
in Sumsel
Wacana Pemekaran Daerah di Sumsel Mandek, Tiga Wilayah Sudah Ajukan Usulan Resmi

Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

Palembang, Hariansriwijaya.com — Wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Sumatera Selatan terus bergulir di tengah masyarakat. Namun, hingga saat ini realisasi pemekaran wilayah belum bisa dilanjutkan akibat moratorium dari pemerintah pusat yang masih berlaku.

Dari total 186 usulan DOB yang telah masuk secara nasional, sembilan di antaranya berasal dari Sumatera Selatan. Sayangnya, seluruhnya belum bisa diproses karena terkendala kebijakan penghentian sementara pemekaran wilayah yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.

“Kami tentu sangat mendukung pemekaran daerah, terutama jika moratorium dibuka kembali. Kalau sudah ada lampu hijau dari pusat, Sumsel siap mendorong percepatan pembentukan DOB,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, Jumat (11/7/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kendati demikian, politisi Partai NasDem tersebut mengakui bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan formal di DPRD Sumsel mengenai rincian usulan pemekaran wilayah tersebut.

“Nanti kalau sudah waktunya dan ada kepastian, pasti akan disampaikan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti,” katanya.

BeritaTerkait

Pegawai Ekspedisi di Muba Diduga Gelapkan Uang COD Hampir Rp9 Juta, Digunakan untuk Judi Slot dan Kebutuhan Pribadi

Mertua Diserang Air Keras di Palembang, Keluarga Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku

BKHIT Sumsel Gaet Media Lewat Coffee Morning, Soroti Komunikasi Krisis dan Strategi Digital

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Sumsel, Yunan Helmi, melalui Kasubbag Penataan Daerah dan Kerja Sama, Anton, menjelaskan bahwa hingga kini belum ada informasi resmi terkait pencabutan moratorium.

ADVERTISEMENT

“Tiga wilayah di Sumsel sudah mengajukan berkas lengkap sebagai calon DOB, yakni Kikim Area, Gelumbang, dan Pantai Timur. Namun seluruhnya masih tertahan di meja pusat karena moratorium belum dicabut,” jelas Anton saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel.

Ia menambahkan, dua daerah lainnya, yakni Banyuasin Timur dan Musi Banyuasin Timur, baru dalam tahap konsultasi atau sekadar menanyakan prosedur pengajuan.

Sedangkan empat wilayah lainnya — yakni usulan pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat, Kota Baturaja, Kabupaten Banyuasin Tengah, dan Kabupaten Musi Ilir — hingga kini belum ada dokumen resmi yang masuk ke pemerintah provinsi.

Menurut Anton, proses pemekaran daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut, terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi, yakni aspek kewilayahan, administratif, dan kapasitas daerah.

Namun ia juga menyoroti belum adanya aturan turunan yang secara teknis menjelaskan indikator pemekaran secara rinci, seperti batas minimal jumlah penduduk, luas wilayah, atau usia wilayah.

“Regulasi teknis belum tersedia. Misalnya soal usia minimal calon DOB atau standar luas wilayah, itu belum ada acuan bakunya. Ini menjadi salah satu hambatan di lapangan,” kata Anton.

Ia menambahkan, proses pembentukan DOB merupakan tahapan panjang yang harus dimulai dari tingkat desa dan kecamatan, kemudian berlanjut ke pemerintah kabupaten/kota dan provinsi, sebelum akhirnya diputuskan di tingkat DPR RI.

“Jadi, meskipun dari daerah sudah siap, keputusan akhir tetap berada di tangan pusat. Selama moratorium belum dicabut, seluruh usulan masih bersifat menunggu,” tandasnya.

Tags: DOB Sumselmoratoriumpemekaran daerah
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Harian Sriwijaya, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Pegawai Ekspedisi di Muba Diduga Gelapkan Uang COD Hampir Rp9 Juta, Digunakan untuk Judi Slot dan Kebutuhan Pribadi

Pegawai Ekspedisi di Muba Diduga Gelapkan Uang COD Hampir Rp9 Juta, Digunakan untuk Judi Slot dan Kebutuhan Pribadi

11 Jul 2025
Mertua Diserang Air Keras di Palembang, Keluarga Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku

Mertua Diserang Air Keras di Palembang, Keluarga Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku

11 Jul 2025
BKHIT Sumsel Gaet Media Lewat Coffee Morning, Soroti Komunikasi Krisis dan Strategi Digital

BKHIT Sumsel Gaet Media Lewat Coffee Morning, Soroti Komunikasi Krisis dan Strategi Digital

11 Jul 2025
Load More
Next Post
Ambulans Apung Polairud Polda Sumsel Evakuasi Dua Warga Upang dalam Sehari

Ambulans Apung Polairud Polda Sumsel Evakuasi Dua Warga Upang dalam Sehari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved