Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Minggu, 29 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Lubuklinggau

Mahasiswa Lubuklinggau Protes Ada Hotel Bikin Acara DJ-Jual Miras

Ikhsanul Khafidz by Ikhsanul Khafidz
12 Jun 2024
in Lubuklinggau, Sumsel
Mahasiswa Lubuklinggau Protes Ada Hotel Bikin Acara DJ-Jual Miras

Foto: Aksi demo mahasiswa di kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lubuklinggau (M Rizky Pratama)

0
SHARES
9
VIEWS
ADVERTISEMENT

Lubuklinggau, Hariansriwijaya.com – Puluhan mahasiswa di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, melakukan aksi protes di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lubuklinggau. Mereka mempertanyakan izin operasional sebuah hotel yang mengadakan acara disk jockey (DJ) dan menjual minuman keras (miras).

Aksi tersebut berlangsung pada Rabu (12/6/2024) pukul 10.50 WIB, di Kantor Dinas PMPTSP, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau. Para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa (Gema) Silampari Lubuklinggau merasa prihatin dan geram dengan kegiatan tersebut, yang dianggap mencoreng citra Kota Madani.

Reta Andika, Koordinator Gema Silampari, menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika Lubuklinggau, yang dikenal dengan sebutan Kota Madani, dinodai oleh aktivitas diskotik berkedok hotel. “Kami datang ke sini untuk mengecek kembali izin tempat hiburan di Hotel QR. Kami menduga mereka mengoperasikan diskotik dan menjual miras, serta meminta dinas perizinan untuk mencabut izin hotel tersebut,” ujar Reta saat ditemui detikSumbagsel.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Reta juga mengimbau pihak keamanan untuk meningkatkan pengawasan di hotel yang berada di Kecamatan Lubuk Linggau Utara II tersebut. “Kami meminta bantuan polisi dan Satpol PP untuk memperketat pengawasan di sana karena acara DJ dan penjualan miras bisa memicu mabuk-mabukan dan penggunaan narkoba,” tambahnya.

Menanggapi aksi protes ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tegi Bayumi, menjelaskan bahwa hotel tersebut telah memiliki izin usaha yang lengkap. “Hotel tersebut sudah mengantongi izin bisnis untuk hotel, restoran, dan karaoke. Bahkan untuk bar dan minuman beralkohol pun sudah mendapat izin,” kata Tegi.

BeritaTerkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Tegi juga menjelaskan bahwa DPMPTSP tidak memiliki wewenang untuk mengawasi atau memberikan izin operasional hotel tersebut. “Tugas kami hanya melayani pembuatan izin. Kami tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin atau mengawasi kegiatan bisnis hotel. Semua izin dikeluarkan berdasarkan persyaratan yang diamanatkan oleh Undang-Undang dan BKPN yang memberikan perizinan tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Tegi menyarankan agar mahasiswa mengajukan pertanyaan mengenai acara DJ dan penjualan miras ini kepada Dinas Pariwisata yang memiliki wewenang lebih terkait kegiatan hiburan. “Untuk isu acara DJ yang diadakan oleh pihak hotel, saya mengimbau mahasiswa untuk menyampaikannya kepada Dinas Pariwisata yang lebih berwenang dalam hal ini,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Aksi protes yang dilakukan oleh mahasiswa ini mencerminkan kepedulian mereka terhadap moral dan citra kota. Mereka berharap, dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan tindakan tegas dari pihak berwenang, kegiatan yang merusak nama baik Lubuklinggau dapat dicegah. Mahasiswa juga berharap agar kegiatan hiburan di kota mereka tetap dalam koridor yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.

Dengan adanya dialog antara mahasiswa dan pihak berwenang, diharapkan dapat tercapai kesepahaman dan solusi terbaik demi menjaga keharmonisan dan nama baik Kota Lubuklinggau sebagai Kota Madani.

Tags: aksi protes
ShareSendSharePin
Ikhsanul Khafidz

Ikhsanul Khafidz

Ikhsan adalah jurnalis berpengalaman dengan lebih dari 4 tahun kiprah di dunia wartawan dan penulisan. Selama karirnya, Ikhsan telah menghasilkan berbagai karya opini, artikel analisis, hingga liputan mendalam. Tidak hanya aktif di media, Ikhsan juga merupakan penulis buku yang telah mempublikasikan beberapa karya yang mendapatkan apresiasi luas

Berita Terkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

11 Jun 2025
Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

09 Jun 2025
Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

04 Jun 2025
Load More
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumsel 12 Juni 2024: BMKG Catat Potensi Hujan Ringan-Petir di 8 Daerah

Prakiraan Cuaca Sumsel 12 Juni 2024: BMKG Catat Potensi Hujan Ringan-Petir di 8 Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved