Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Sabtu, 28 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Prabumulih

Antar Sabu dari PALI, Taisen Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih

Ikhsanul Khafidz by Ikhsanul Khafidz
19 Okt 2024
in Prabumulih, Sumsel
Antar Sabu dari PALI, Taisen Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih

Taisen (35) pengedar sabu dari PALI ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih.

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

Prabumulih, Hariansriwijaya.com – Niat untuk mendapatkan uang dari hasil mengantar narkoba jenis sabu-sabu berujung malapetaka bagi Taisen, pria berusia 35 tahun asal Dusun VII, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan. Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih ketika mencoba mengedarkan narkoba ke wilayah kota tersebut. Aksi kriminalnya akhirnya membawa Taisen ke dalam jeratan hukum yang tidak bisa dihindari, setelah dirinya berhasil diciduk petugas kepolisian dalam operasi penangkapan yang dilakukan secara terencana.

Penangkapan Berlangsung Cepat

Taisen, yang diduga telah lama terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Sumatera Selatan, ditangkap setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi akurat mengenai aktivitas pengiriman sabu-sabu yang dilakukannya. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pihak kepolisian mulai memantau pergerakan Taisen yang saat itu sedang menuju Prabumulih untuk mengantar pesanan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Roby Shandy, dalam keterangannya menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan jajarannya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Prabumulih dan sekitarnya. “Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba, tim segera melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan pelaku. Hasilnya, Taisen berhasil kami tangkap saat sedang berada di jalan menuju lokasi pengiriman,” ungkap AKP Roby Shandy.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Barang Bukti Narkoba Disita

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu-sabu yang siap diedarkan oleh Taisen. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Tidak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang pribadi milik Taisen, termasuk alat komunikasi yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi narkoba dengan para pelanggannya.

“Taisen ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu yang akan diantarkan ke pemesan. Ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar, dan kami akan terus mendalami kasus ini untuk menelusuri lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba ini,” tambah AKP Roby.

BeritaTerkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Rencana Mendapat Uang Gagal

Taisen sendiri mengaku terpaksa mengedarkan narkoba demi mendapatkan uang. Ia mengungkapkan bahwa dirinya diupah untuk mengantar pesanan sabu-sabu ke Prabumulih. Dalam keterangannya kepada polisi, ia mengaku tidak menyadari sepenuhnya konsekuensi hukum dari tindakan tersebut. “Saya hanya mengantarkan pesanan, berharap dapat uang, tapi sekarang saya harus menerima akibatnya,” ujarnya dengan nada penuh penyesalan.

Namun, tindakan Taisen ini bukanlah kasus yang pertama di wilayah Sumatera Selatan, di mana banyak pelaku terjebak dalam lingkaran peredaran narkoba dengan iming-iming keuntungan cepat. Sayangnya, upaya tersebut sering kali berakhir dengan penangkapan dan hukuman berat, seperti yang kini harus dihadapi oleh Taisen.

Perang Melawan Narkoba di Sumatera Selatan

Kasus ini menambah panjang daftar penangkapan terkait narkoba yang berhasil diungkap oleh Polres Prabumulih dan menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Dalam beberapa bulan terakhir, polisi intensif melakukan operasi penggerebekan dan penangkapan terhadap pengedar dan pengguna narkoba, terutama di wilayah rawan seperti PALI, Prabumulih, dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

“Perang melawan narkoba terus kami galakkan. Kasus ini merupakan salah satu dari banyak operasi yang telah kami lakukan, dan kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba di wilayah ini benar-benar diberantas,” tegas AKP Roby Shandy.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat terkait dugaan peredaran narkoba. “Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah memberikan informasi. Kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tambahnya.

Ancaman Hukuman Berat bagi Pengedar Narkoba

Atas perbuatannya, Taisen kini harus menghadapi ancaman hukuman yang berat. Berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku pengedar narkoba di Indonesia dapat dikenai hukuman penjara yang sangat lama, bahkan tidak menutup kemungkinan hukuman seumur hidup atau hukuman mati, tergantung dari jumlah barang bukti dan tingkat keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

Taisen saat ini mendekam di sel tahanan Polres Prabumulih, menunggu proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan mencari tahu dari mana asal barang haram tersebut serta siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Imbauan untuk Masyarakat

Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Peredaran narkoba tidak hanya merusak individu tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, aparat kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkotika.

“Jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Dampaknya sangat buruk, tidak hanya bagi diri sendiri tapi juga bagi keluarga dan lingkungan. Kami akan terus memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu,” pungkas AKP Roby Shandy.

Dengan penangkapan Taisen, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mau berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum memerangi kejahatan ini. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa tindakan melawan hukum tidak akan pernah berujung baik, dan keuntungan cepat yang ditawarkan oleh peredaran narkoba hanya akan membawa pelakunya ke dalam jeratan hukum yang berat.

Tags: narkoba Polres PrabumulihSatresTaisenAKP Jonson
ShareSendSharePin
Ikhsanul Khafidz

Ikhsanul Khafidz

Ikhsan adalah jurnalis berpengalaman dengan lebih dari 4 tahun kiprah di dunia wartawan dan penulisan. Selama karirnya, Ikhsan telah menghasilkan berbagai karya opini, artikel analisis, hingga liputan mendalam. Tidak hanya aktif di media, Ikhsan juga merupakan penulis buku yang telah mempublikasikan beberapa karya yang mendapatkan apresiasi luas

Berita Terkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

11 Jun 2025
Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

09 Jun 2025
Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

04 Jun 2025
Load More
Next Post
Sekda Ogan Ilir Hadiri Pengajian Bulanan Majelis Ta'lim di Masjid Agung An Nur Tanjung Senai

Sekda Ogan Ilir Hadiri Pengajian Bulanan Majelis Ta'lim di Masjid Agung An Nur Tanjung Senai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved